Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Demo di Istana, Akankah Tarif Ojek Online Naik?

Kompas.com - 16/01/2020, 17:26 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Kelompok Roda Dua (Garda) menggelar aksi demo di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Dalam aksinya, mereka menuntut tiga hal kepada pemerintah.

Ketiga hal itu yakni penyesuaian tarif, payung hukum, dan permintaan penutupan pendaftaran calon pengemudi di kawasan padat, terutama di daerah Jawa dan Kalimantan.

Lantas, akankah demo ojol ini mengakibatkan kenaikan tarif ojek online?

Saat dikonfirmasi terkait tuntutan tersebut, Humas Dirjen Perhubungan Darat Pitra Setiawan menegaskan, pihaknya masih melakukan kajian terkait persoalan tarif ojek online (ojol) ini.

“Sampai ke tahap kenaikan perlu dirapatkan dulu dengan semuanya sehingga tiba-tiba naik itu tidak mungkin,” kata Pitra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2020).

Selain alternatif kenaikan, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melakukan penurunan tarif ojol.

“Semua kemungkinan tetap ada. Nah, nanti kita lihat dulu. Kayak usulan yang demo kemarin kan dikembalikan ke provinsi,” katanya lagi.

Baca juga: Catat, Ini yang Harus Dilakukan jika Alami Penipuan Ojek Online

Sistem zonasi

Pitra menyampaikan, sejauh ini besaran tarif ojek online ditetapkan berdasarkan sistem zonasi yang terbagi di tiga wilayah.

Zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali.

Zona 2 terdiri dari kawasan Jabodetabek, serta zona 3 terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.

Saat disinggung terkait lamanya proses pengkajian tersebut, pihaknya belum dapat memastikan.

“Pengkajian itu kan berupa rapat. Mengundang berbagai stakeholder lagi. Melibatkan Kemenaker, Kominfo, Dinas Perhubungan, serta kemungkinan nanti dari KSP (Kantor Staf Presiden) kita undang lagi,” tutur dia.

Baca juga: Viral Ojol Terima Orderan Fiktif Senilai Rp 660.000, Ini Penjelasan Grab

Masuk akal

Pitra menyebutkan, pembahasan tarif biasanya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pasalnya, pembahasan tarif harus bisa mengakomodasi berbagai pihak.

“Bicara tarif itu kan membicarakan tiga pihak yang terlibat. Satu driver, mereka tuntutan sama, ingin naik karena menyangkut kesejahteraan driver,” ujarnya.

Yang kedua adalah pihak regulator. Regulator disebutnya ingin tarif yang masuk akal sehingga iklim bisnisnya jalan.

Sedangkan yang ketiga adalah dari pihak masyarakat, di mana setiap masyarakat ingin tarif yang terjangkau tanpa mengurangi aspek-aspek keselamatannya.

“Ketiga pihak ini kan harus dipertemukan titik tengahnya,” ujarnya lagi.

Ia juga menyampaikan pengkajian masalah tarif dilakukan per tiga bulan. Bisa dilakukan dari ketentuan waktu tersebut dengan melihat situasi kondisi yang ada di masyarakat.

Baca juga: Viral Driver Ojol Bawa Kabur Orderan Senilai Rp 22 Juta, Ini Penjelasan Gojek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com