Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Pelajaran dan Agenda Pengelolaan Kelautan

Kompas.com - 14/01/2020, 16:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KONFLIK Indonesia-China di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Kepulauan Natuna yang belakangan ramai diberitakan sesungguhnya bukan hal baru.

Peristiwa serupa pernah terjadi pada Maret 2016, setelah delapan nelayan China ditangkap petugas Kapal Pengawas Hiu 11 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Tanggapan yang dilontarkan pemerintah China ketika itu pun serupa. Negara Tirai Bambu tersebut tetap merasa tak bersalah karena menganggap perairan Natuna adalah lokasi penangkapan ikan tradisional yang sudah sejak dahulu kala ada nelayan mereka di sana.

Dengan kata lain, lahan tersebut diklaim sebagai bagian dari kawasan di Laut China Selatan yang berbentuk U (dikenal dengan Sembilan Garis Putus atau Nine-Dash Line). Kawasan tersebut dideklarasikan China pada tahun 1947.

Oleh karena itu, akhirnya Kapal-kapal nelayan China nampak tak gentar keluar-masuk meski klaim Indonesia atas ZEE Kepulauan Natuna didasarkan pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Jadi, ulah Negeri Tirai Bambu yang mengklaim berhak atau bahkan memiliki teritori atas wilayah di Laut China Selatan telah lama membuat geram negara-negara ASEAN.

Malaysia membawa kasus pelanggaran dan klaim sepihak China atas Laut China Selatan ke PBB. Proposal telah dilayangkan oleh pemerintah Malaysia pada pertengahan Desember lalu.

Sebelumnya, pada 2016, Pengadilan Arbritase Tetap Internasional (Permanent Court Arbitration/PCA) yang berada di bawah naungan PBB memenangkan Filipina terhadap klaim sepihak China atas wilayah laut China Selatan.

Mahkamah PCA, yang mendasarkan putusannya pada UNCLOS 1982, memutuskan China telah melanggar hak-hak kedaulatan Filipina.

Sembilan Garis Putus yang dijadikan alasan China dinyatakan tidak memenuhi syarat hukum internasional, dan tidak ada bukti sejarah bahwa China menguasai dan mengendalikan sumber daya di Laut China Selatan.

Namun, pemerintah China tidak menerima putusan tersebut. Negara ASEAN lainnya, Vietnam, juga terlibat konflik wilayah dengan China di Laut China Selatan.

Operasi maritim

Terlepas dari aspek legal di ZEE Natuna, sejatinya pencurian ikan oleh kapal-kapal China sudah berlangsung lama tetapi baru sekarang mendapat perhatian luas.

Pemerintah perlu cara baru untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya kelautan sekaligus membenahi kemampuan operasi maritim.

Kompleksitas geostrategis negeri ini yang terdiri dari ribuan pulau dan terdiri dari tiga wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang terbuka bagi pihak internasional membutuhkan keandalan operasi maritim TNI. Terutama yang terkait dengan masalah operasi cegatan maritim.

Operasi ini harus bisa dilakukan di perairan manapun, baik di wilayah NKRI maupun di luar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com