Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Reynhard Sinaga, UI Minta Tak Dikaitkan dengan Kasusnya

Kompas.com - 07/01/2020, 12:33 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).

Ia dihukum seumur hidup karena terbukti dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.

Sejumlah warganet pun mengaitkan sosok Reynhard dengan almamaternya.

Menanggapi hal itu, Kepala Humas dan KIP UI Dr. Rifelly Dewi Astuti mengatakan, Reynhard Sinaga benar adalah alumni dari Universitas Indonesia (UI), namun perbuatan Reynhard menurutnya tidak ada sangkut pautnya dengan UI.

"Bahwa meski yang bersangkutan alumni Universita Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai alumni Universitas Indonesia," kata Rifelly melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Selain itu, pihaknya juga mengutuk perbuatan Reynhard sebagai perbuatan biadab. Pasalnya bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan.

"Sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban," lanjutnya.

Selain menghormati putusan pengadilan tersebut, UI sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran.

"Pendidikan utamanya mendidik generasi muda yang berintelektualitas tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa," tutupnya.

Baca juga: Disebut Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah di Inggris, Ini Modus Reynhard Sinaga

Kasus perkosaan terbesar

Diberitakan Kompas.com, Selasa (7/1/2020) meski Reynhard sempat menyangkal bahwa dirinya melakukan tindakan tersebut atas dasar suka sama suka, namun hakim menyebut bahwa korban tidak berpartisipasi dalam hubungan seksual ini, bahkan sebagian korban terdengar mendengkur.

Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menjelaskan bahwa perkosaan berantai ini adalah "kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris".

Hussain menyampaikan, bukti menunjukkan kemungkinan korban dapat mencapai 190 orang termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan melalui empat persidangan terpisah mulai Juni 2018-Desember 2019.

Prosesi persidangan atas kejadian perkosaan dan kekerasan seksual ini, diketahui ada sejumlah tahap sidang yang harus dijalani.

Sidang tahap pertama dimulai pada tanggal 1 Juni-10 Juli 2018 atas 13 korban dengan 30 dakwaan perkosaan dan dua serangan seksual.

Tahap kedua dilaksanakan pada 1 April-7 Mei 2019 dengan mendatangkan 12 korban, dan tahap ketiga pada 16 September-4 Oktober 2019 dengan 10 korban.

Total terdapat 159 dakwaan atas 48 korban pria di mana sebagian korban diperkosa berkali-kali.

Baca juga: Viral Pria Terobos Penjagaan dan Tantang Anggota Polisi di Mapolda NTB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com