Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kebijakan Nadiem, dari Hapus UN hingga Konsep Pilihan Ganda

Kompas.com - 24/12/2019, 15:37 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Ubah sistem zonasi PPDB

Selain itu, Nadiem juga mengubah sistem zonasi yang selama ini kerap menimbulkan masalah.

Walaupun diubah, Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel.

Nantinya komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa menimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.

Sedangkan jalur prestasi atau sisanya sebesar 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Untuk merealisasikan sistem zonasi tersebut, Nadiem menyatakan akan menyerahkan kepada kebijakan peraturan di daerah. Kemendikbud hanya menyiapkan kisi-kisinya.

Baca juga: 6 Tokoh Paling Dicari di Google Sepanjang 2019, dari Nadiem hingga Wiranto

Ubah konsep ujian sekolah

Selain mengganti UN, Nadiem juga ingin merubah konsep pilihan ganda di Ujian Sekolah.

Hal tersebut sebagaimana diberitakan Kompas.com (24/12/2019).

Nadiem mengatakan, dengan mempertahankan sistem Ujian Sekolah dengan pilihan ganda, nantinya akan menutup pengembangan diri siswa.

Namun, sekolah lah yang berinovasi untuk mengubah konsep Ujian Sekolah di program Merdeka Belajar.

Ia mempersilakan bagi sekolah yang telah siap, untuk melakukan konsep penilaian Ujian Sekolah baru.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masing-masing sekolah yang menentukan kesiapan untuk merubah konsep penilaian berbasis pilihan ganda.

Selain itu, perubahan ini menurutnya risikonya sangatlah rendah. Dengan demikian, guru-guru dapat melakukan introspeksi diri.

Baca juga: Soal Skor PISA 2018, dari Wejangan Nadiem hingga Perlunya Perubahan Budaya Belajar

(Sumber: Kompas.com/Tsarina maharani, Wahyu Adityo Prodjo, Yohanes Enggar Harususilo | Editor:  Fabian Januarius Kuwado, Yohanes Enggar Harususilo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com