Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Program Hapus Tato Gratis Polres Tanah Laut

Kompas.com - 23/12/2019, 05:50 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan memiliki program kemasyarakat yang menarik, yakni penghapusan tato yang bisa didapatkan secara gratis.

Program ini diinisiasi oleh Brigadir Deddy Purnomo yang berdinas di bagian Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) yang menemukan sejumlah masyarakat yang ingin menghapus tato, namun terbentur mahalnya biaya yang dibutuhkan.

"Jadi sebenarnya program ini sudah berjalan satu tahun, sejak januari 2019, dan alat ini pun awalnya dari dana pribadi saya dan istri, istri saya kan punya klinik kecantikan, ada alatnya," kata Deddy kepada Kompas.com, Minggu (22/12/2019).

Tidak ada anggaran negara yang digunakan dalam program ini, melainkan dana pribadi dari rekan-rekan yang bertugas di Polres Tanah Laut dan donasi dari pimpinan.

Siapapun boleh mengakses layanan gratis ini tanpa adanya batasan agama, suku, dan sebagainya.

Hanya saja, untuk masyarakat yang beragama Islam, imbuhnya disyaratkan untuk bisa menyetor hafalan Surat Ar-Rahman.

"Sebenarnya tujuannya ini bukan untuk mempersulit, tujuannya untuk mendapat keberkahan. Yang mengerjakan dan yang dikerjakan mendapat keberkahan," jelas dia.

"Toh kalaupun tidak bisa hafal, bisa sambil ngaji. Kan kalau dia enggak bisa ngaji, (Al Quran) itu ada teks latinnya. Boleh baca, kalaupun tidak bisa juga ya enggak apa-apa, tetap kita kerjakan (penghapusan tato)," lanjutnya.

Baca juga: Viral Pengawal Ambulans Ditilang Polisi, Bagaimana Aturannya?

Bebas HIV

Hafalan itu bisa dicicil misalnya 10 ayat setiap kali proses penghapusan. Ya, penghapusan tato membutuhkan proses bertahap, terlebih apabila tinta yang digunakan berwarna dan tebal.

Setidaknya dibutuhkan 9 kali proses laser, yang masing-masing dilakukan dengan jeda waktu satu bulan.

Sementara itu, untuk masyarakat yang berasal dari kalangan non-muslim, penghapusan tato ini tidak disyaratkan apapun.

Hanya saja, semua masyarakat yang ingin menghapus tato harus membawa surat keterangan lab yang menyatakan bebas dari HIV, diabetes, dan hepatitis.

"Kalau itu tidak ada, tidak berani kita kerjakan. Risiko di yang bersangkutan juga, kalau ada hepatitis kan bisa menular, HIV juga, karena kan waktu penembakan laser bisa keluar darah," sebut dia.

Baca juga: Mengapa Aksi Teror Sering Ditujukan ke Polisi?

Kegiatan penghapusan tato di Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan.Dok. Pribadi Kegiatan penghapusan tato di Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Sejauh ini, lebih dari 90 orang masyarakat yang memanfaatkan layanan ini. Mereka datang dengan berbagai latar belakang, seperti masuk agama Islam, ingin menikah, mencari pekerjaan, dan sebagainya.

"Nah kalau itu biasanya kami luruskan sih agar meluruskan niatnya. Biar niatnya bukan karena apa-apa, tapi karena hijrah, bagi yang Muslim," katanya lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com