Menurut Ahmad, ada tiga poin penting yang menjadi tugas penegakan HAM di Indonesia.
Pertama adalah soal penyelenggaran HAM berat.
Ahmad mengungkapkan bahwa belakangan Pemerintah mulai menghidupkan kembali ide tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Komnas HAM pun telah diajak untuk berdiskusi oleh Menkopolhukam.
"Tapi kami ingatkan untuk menyusun ide seperti itu untuk mengajak keluarga korban untuk berdiskusi. Karena mereka sebagai korban adalah subjek yagn perlu diajak untuk berbicara. Juga untuk pengungkapan kebenaran. Jadi prinsip-prinsip KKR harus dipenuhi dengan undang-undang atau dasar hukum yang kuat. Selama ini kan gak ada," tutur Ahmad.
Menurutnya, Komnas HAM mendukung usulan pemerintah, asal syarat-syarat tersebut dipenuhi. Namun, ia menambahkan bahwa antar satu kasus dengan kasus lain tidak dapat digeneralisasi. Oleh karena itu, perlu dibahas satu persatu.
Kedua adalah soal konflik agraria dan sumber daya alam.
Ahmad mengatakan bahwa sudah berkali-kali dialog dilakukan dengan pemerintah untuk memberikan catatan-catatan perbaikan, dari masalah pertambangan hingga perkebunan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur menyisakan konflik-konflik pertanahan, sumber daya alam, dimana masyarakat yang terkait dirugikan.
"Kita menginginkan kebijakan-kebijakan agraria yang lebih progresif, yang lebih memenuhi keadilan bagi masyarakat terutama di daerah-daerah yang terkena dampak dari investasi ataupun infrastruktur," jelas Ahmad.
Kemudian yang ketiga yaitu intoleransi, ekstremisme yang menggunakan kekerasan.
"Itu menurut kami adalah isu yang juga perlu diatasi. Diskriminasi terhadap minoritas misalnya,masih sering terjadi dalam pembangunan rumah ibadah, menjalankan ibadah tertentu, ada gangguan-gangguan dimana aparat keamanan tidak sungguh-sungguh untuk menjaga ketenangan dari warga yang mengekspresikan atau menjalankan ibadahnya. Itu tantangan selanjutnya," pungkas Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.