Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Penyelundupan Harley, Berikut 3 Dirut Garuda Indonesia yang Pernah Terjerat Kasus

Kompas.com - 06/12/2019, 19:33 WIB
Virdita Rizki Ratriani

Penulis

 

KOMPAS.com - Maskapai penerbangan pelat merah terbesar di Indonesia, Garuda Indonesia kembali tersandung masalah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara menyusul ditemukannya motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik maskapai tersebut.

Ini bukan pertama kalinya direktur utama perusahaan dengan kode emiten GIAA tersangkut masalah.

Setidaknya ada beberapa dirut maskapai penerbangan yang bermarkas di Cengkareng itu terseret sejumlah kasus.

Berikut daftarnya:

1. Ari Askhara

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Selasa (15/1/2019).KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Ari Askhara dicopot sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Dilansir dari Kompas.com (6/12/2019), Ari diduga menyelundupkan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat baru milik Garuda Indonesia. 

Pesawat berjenis Airbus A3330-900 NEO tersebut terbang perdana dari Perancis ke Indonesia.

Akibat penyelundupan itu, negara mengalami kerugian senilai Rp 1,5 miliar.

Saat dipimpin oleh Ari, Garuda juga disorot lantaran melarang penumpang mengambil foto dan video di dalam pesawat.

Pelarangan tersebut seiring dengan mencuatnya unggahan video yang menunjukkan seorang pramugari memberikan kertas menu tulis tangan kepada Youtuber Rius Vernandez.

Garuda juga tersandung kasus pelanggaran laporan keuangan tahun buku 2018.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memeriksa Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumpea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata terkait permasalahan laporan keuangan tersebut.

Kemenkeu menemukan adanya pelanggaran, khususnya pengakuan pendapatan atas perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi yang terindikasi tidak sesuai dengan standar akutansi.

Baca juga: Sederet Kasus yang Menjerat Maskapai Garuda Indonesia di 2019

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com