Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Tempe Kedelai Kuning Lebih Baik dari Tempe Kedelai Putih, Benarkah?

Kompas.com - 05/12/2019, 13:58 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Membedakan tempe dari kedelai lokal dan impor

Perbedaan kedelai lokal dengan imporDok. Atsir Perbedaan kedelai lokal dengan impor
Atris memaparkan, dari sisi tampilan, tempe dari kedelai lokal dan impor sulit dibedakan. Meski demikian, tempe dari kedelai lokal dan impor dapat dibedakan dari segi rasa.

"Sisi rasa bisa untuk parameter membedakanya. Tempe kedelai lokal terasa lebih kuat rasa kedelainya, lebih gurih rasa kedelainya dan juga lebih fresh," papar Atris.

"Jika dari penampakan, agak sulit untuk membedakan tempe kedelai lokal atau tempe kedelai impor. Kecuali yang terlatih.jika ingin kepastian lebih detail, dengan uji laboratorium," lanjut dia.

Baca juga: Viral Youtuber Prank Ojol, Mengapa Orang Menjual Belas Kasihan?

Meski petani memproduksi kedelai lokal, kedelai impor mendominasi pasar di Indonesia.

Atris memaparkan, meski belum ditemukan kasus bahwa kedelai transgenik menyebabkan penyakit tertentu, produk transgenik atau yang mengalami rekayasa unsur pangan dalam jangka waktu panjang dapat memicu munculnya penyakit karsinogenik seperti tumor, miyom, dan kanker.

"Mungkin bukan transgenik semata, tapi bisa sebagai memicu," kata dia.

Penyakit karsinogenik di Indonesia memang semakin meningkat volumenya.

Oleh karena itu, selain untuk mendukung petani, menggunakan tempe berbahan kedelai lokal juga diklaim lebih baik.

Pelabelan pangan

Menilik aturannya, pemerintah telah mengatur produsen untuk memberikan label bagi pangan yang dihasilkan dari rekayasa genetika.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Pada pasal 35 PP Nomor 69 Tahun 1999 ini berbunyi:

1. Pada Label untuk pangan hasil rekayasa genetika wajib dicantumkan tulisan "PANGAN REKAYASA GENETIKA".

2. Dalam hal pangan hasil rekayasa genetika sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan bahan yang digunakan dalan suatu produk pangan, pada label cukup dicantumkan keterangan tentang pangan rekayasa genetika pada bahan yang merupakan pangan hasil rekayasa genetika tersebut saja.

3. Selain pencantuman tulisan sebagaimana dimaksud ayat (1), pada Label dapat dicantumkan logo khusus pangan hasil rekayasa genetika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com