Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Kepolisian Resor Konawe, Sulawesi Tenggara, memberikan penjelasan mengenai video viral yang beredar di media sosial khususnya Facebook pada Senin (25/11/2019).
Video yang dimaksud adalah rekaman yang memperlihatkan seorang anggota polisi terlihat mendorong seorang pria, viral di media sosial Facebook.
Narasi yang pada unggahan yang beredar menyebutkan, tindakan itu dilakukan karena sang polisi tak senang melihat pria tersebut mengenakan topi terbalik.
Benarkah peristiwa yang terjadi seperti narasi yang beredar? Berikut klarifikasi yang dilakukan Kompas.com.
Salah satu akun yang mengunggah video menyertakan narasi bahwa peristiwa di dalam video terjadi karena ada larangan memakai topi terbalik.
"Jangan pake topi ke belakang.. Dilarang, mungkin ada undang2nya.. Ada yg tau kronologisnya, yg bisa jelaskan".
Hingga hari ini, Jumat (29/11/2019) pukul 15.30 WIB, video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Abdul Haladi itu sudah dibagikan lebih dari 21.000 kali dan mendapatkan 277 komentar.
Informasi mengenai lokasi kejadian didapatkan melalui penelusuran pada kolom komentar unggahan tersebut.
Kompas.com mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut dengan menghubungi pihak Polres Konawe.
Kasubbag Humas Polres Konawe Ipda Alboin Lubis membenarkan kejadian tersebut terjadi di lingkungan Polres Konawe.
Menurut dia, kejadian itu terjadi sepekan lalu, Kamis (21/11/2019).
"Jadi saat itu terdapat dua orang yang masuk ke Polres Konawe untuk bertemu Kasat Intel. Namun, saya tidak tahu apa yang dibahas," ujar Alboin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/11/2019).
Alboin menyebutkan, kedua orang itu dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sering mendatangi Polres Konawe.
Secara aturan, setiap pengunjung di Polres Konawe harus meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) asli di pos penjagaan.
Akan tetapi, salah seorang dari keduanya dianggap tidak sopan saat meletakkan KTP yang akan ditinggal di pos.