Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Video Petugas SPBU Layani Pembelian BBM dengan Tandon Air

Kompas.com - 29/11/2019, 15:32 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

Spesifikasi Khusus

Perihal adanya konsumen yang membeli bensin menggunakan tandon air, Ahad mengungkapkan, pada daerah tersebut mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan atau petani.

Adapun profesi itu memang dimungkinkan untuk membeli BBM nonsubsidi di dalam kemasan.

Sebab, tidak dimungkinkan untuk membawa alat atau kendaraan yang mereka gunakan untuk bekerja, seperti perahu dan traktor ke SPBU.

Hingga kini, Pertamina masih mencari tahu berapa banyak bahan bakar yang dibeli oleh warga yang membawa tandon air itu.

Mengenai pembelian bahan bakar menggunakan kemasan, BBM dengan jenis Dexlite diperbolehkan dimuat dalam jeriken plastik dengan spesifikasi khusus.

Tak hanya Dexlite, bahan bakar khusus jenis Diesel Series lainnya, seperti Pertamina Dex, juga dapat dilayani dalam wadah kemasan/jeriken yang terbuat dari bahan atau material dari unsur logam atau bahan HDPE, sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE2 pada kemasannya.

Terkait petugas SPBU yang ada dalam video, Ahad mengungkapkan bahwa pihaknya belum memiliki informasi apakah operator tersebut dikenakan sanksi atau tidak.

"Selama petugas tersebut tetap menjaga aspek safety dalam pelayanan pembelian BBM dalam kemasan, belum dikenakan sanksi," ujar Ahad.

Baca juga: Belajar dari Kasus SPBU Terbakar, Ini Imbauan Pertamina untuk Konsumen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com