Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Tak Boleh, Ini Batas Konsumsi Kafein bagi Ibu Hamil

Kompas.com - 27/11/2019, 15:04 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang ibu hamil pasti akan memperhatikan makanan dan minuman yang dikonsumsi. Hal itu tidak lain karena memperhatikan perkembangan janin yang dikandung.

Pertanyaan seputar ibu hamil diperbolehkan mengonsumsi kafein mungkin pernah tebersit di pikiran beberapa orang.

Dilansir dari American Pregnancy Association, kafein merupakan stimulan dan diuretik. Sebagai stimulan, kafein dapat meningkatkan tekanan darah dan detak jantung.

Selain itu, sifat stimulan dapat membuat ibu hamil dan bayinya terjaga.

Kafein dapat meningkatkan frekuensi buang air kecil, di mana ini dapat menyebabkan pengurangan kadar cairan dalam tubuh dan membuat dehidrasi.

Kafein tersalurkan ke bayi melalui plasenta.

Meskipun ibu hamil dapat menangani jumlah kafein yang diberikan kepada tubuh, tetapi bayi yang dikandung tidak bisa. Metabolisme bayi belum sepenuhnya dapat memetabolisme kafein.

Sejumlah kafein juga dapat menyebabkan perubahan pola tidur bayi atau pola pergerakan normal pada tahap akhir kehamilan.

Baca juga: Viral Bayi Meninggal Akibat Asap Rokok, Berbahaya Juga Bagi Ibu Hamil

Kafein tidak hanya ditemukan dalam kopi, tetapi juga di teh, soda, cokelat, atau beberapa obat bebas yang meringankan sakit kepala.

Para ahli menyatakan bahwa kadar kafein moderat belum ditemukan memiliki efek negatif pada kehamilan.

Kendati begitu, ibu hamil disarankan menghindari kafein sebanyak mungkin selama hamil dan menyusui.

Ibu hamil dapat berkonsultasi dengan petugas kesehatan untuk membuat pilihan tersehat bagi ibu hamil dan bayinya.

Baca juga: Kerap Dialami Ibu Hamil, Apa Itu Morning Sickness?

Kafein dapat menyebabkan keguguran?

Pada tahun 2008, dua penelitian tentang kafein terkait keguguran menunjukkan hasil yang berbeda secara signifikan.

Satu penelitian yang dirilis American Journal of Obstetrics and Gynecology menemukan bahwa wanita yang mengonsumsi 200 mg atau lebih kafein setiap hari, dua kali lebih mungkin mengalami keguguran dibandingkan dengan ibu hamil yang tidak mengonsumsi kafein.

Dalam studi lain yang dirilis jurnal Epidemiology menyebutkan, tak ada peningkatan risiko pada wanita yang meminum kopi dalam jumlah minimal, yaitu antara 200-350 mg per harinya.

Oleh karena itu, sampai penelitian yang lebih konklusif dilakukan, wanita hamil harus membatasi asupan kafein hingga kurang dari 200 mg per hari atau sekitar satu cangkir kopi ukuran 12 oz atau 350 mililiter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com