Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian UMK 2020 di 5 Provinsi, Mana yang Paling Besar?

Kompas.com - 23/11/2019, 06:48 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah provinsi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2020.

Rata-rata upah minimum di provinsi-provinsi naik 8,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Provinsi yang sudah mengesahkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK-nya di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Baca juga: Membandingkan UMP DKI Jakarta dengan UMK Daerah Sekitarnya

Berikut rangkuman UMP dan UMK di provinsi-provinsi tersebut:

1. Banten

Untuk wilayah Provinsi Banten, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020, angka tertinggi adalah UMK Kota Cilegon yaitu Rp 4.246.081.

Sementara, Kabupaten Lebak menjadi yang terendah sebesar Rp 2.710.654.

Ini rincian UMK 2020 untuk kabupaten/kota di Provinsi Banten:

1. Kota Cilegon Rp 4.246.081
2. Kota Tangerang Selatan Rp 4.168.268
3. Kabupaten Tangerang Rp 4.168.268
4. Kabupaten Serang Rp 4.152.887
5. Kota Tangerang Rp 4.119.029
6. Kota Serang Rp 3.773.940
7. Kabupaten Pandeglang Rp 2.758.909
8. Kabupaten Lebak Rp 2.710.654

Baca juga: UMK 2020 di Provinsi Banten Ditetapkan, Cilegon Jadi yang Tertinggi

2. DKI Jakarta

Di DKI Jakarta, tidak ada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Yang ada adalah Upah Minimum Provinsi (UMP). UMP 2020 DKI Jakarta mengalami kenaikan sekitar 8,51 persen atau Rp 335.576 dari tahun sebelumnya.

Pada 2019, UMP DKI Jakarta sebesar Rp 3.900.000. Sementara, untuk UMP 2020 telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 4.267.349.

Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 tahun 2019 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2020.

Selanjutnya, pemerintah akan menetapkan Upah Minimum Sektoral sesuai kesepakatan dengan Asosiasi Perusahaan dan Serikat Pekerja.

Baca juga: Membandingkan UMP DKI Jakarta dengan UMK Daerah Sekitarnya

3. Jawa Tengah

Penetapan UMK 2020 se-Jawa Tengah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 560/58 Tahun 2019.

Namun, UMK ditetapkan hanya untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com