Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel, Awal Berdiri, Lakukan Penipuan hingga Akhirnya Tumbang

Kompas.com - 17/11/2019, 06:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

Bisnis First Travel dihentikan

Setelah malang melintang di dunia travel umroh, pada Juli 2017 First Travel dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi.

"Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produknya entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataan resmi, Jumat (21/7/2017).

Saat itu, First Travel diminta menghentikan penawaran perjalanan umrah promo yang dipatok sebesar Rp 14,3 juta.

First Travel kala itu juga telah membuat pernyataan menghentikan pendaftaran jemaah umrah baru untuk program promo dan berjanji akan memberangkatkan jemaah usai musim haji yakni bulan November dan 2017 masing-masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah per bulan.

Namun berdasarkan pemberitaan Kompas.com (9/4/2018) janji memberikan kepastian keberangkatan jemaah tak juga berbuah nyata.

Baca juga: Masih Proses Administrasi, Barang Sitaan Kasus First Travel Belum Dilelang

Kronologi penipuan First Travel

Melansir dari Kompas.com (30/05/2018) total kasus calon jemaah umroh yang gagal diberangkatkan ke tanah suci adalah sebanyak 63.000 orang jemaah.

Adapun kerugian mencapai Rp 905,33 miliar.

Guna menarik calon jemaah First Travel, memberikan harga promo umroh sebesar Rp 14,3 juta.

Strategi pemasarannya pun dilakukan dengan membuka cabang di beberapa daerah sejak tahun 2015.

Cabang First Travel tersebut adalah di Medan, Kuningan, Jalan TB Simatupang, Bandung dan Bali.

Ia juga membentuk jaringan pemasaran di seluruh Indonesia dengan cara membentuk agen kemitraan.

Majelis Hakim menyebut terdapat sekitar 835 agen kemitraan yang berstatus aktif.

First Travel juga menjual franchise ke beberapa kota dengan biaya waralaba sebesar Rp 1 miliar.

Selain itu, juga menyebarkan informasi melalui media sosial, brosur. Serta memberangkatkan sejumlah publik figur.

Dipidana 20 Tahun

Akibat penipuan yang telah dilakukan, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada Direktur Utama First Travel Andika Surachman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Tren
Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Tren
Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Tren
Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com