Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Buka 84 Formasi CPNS 2019 untuk Pusat, Ini Rinciannya...

Kompas.com - 08/11/2019, 18:06 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di lingkungannya melalui situs resmi BKN pada Kamis, 7 November 2019.

Berdasarkan pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tentang informasi Penerimaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BKN Tahun Anggaran 2019, BKN membutuhkan 84 formasi jabatan di lingkungan BKN pusat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan membenarkan adanya informasi seleksi CPNS di lingkungan BKN tersebut.

"BKN membutuhkan 84 formasi jabatan di lingkungan kantor pusat BKN," kata Ridwan kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2019).

Kriteria Pelamar

Ridwan mengatakan, pelamar yang dibutuhkan oleh BKN dalam seleksi CPNS 2019 terdapat empat kriteria.

Pertama adalah cumlaude, atau pelamar lulusan terbaik (berpredikat cumlaude atau dengan pujian) dengan IPK minimal 3,51 yang dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude atau "dengan pujian" pada ijazah atau transkrip nilai.

Namun, kriteria cumlaude tersebut memiliki beberapa ketentuan.

"Harus berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A atau Unggul dan Program Studi terakreditasi A atau Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah," lanjutnya.

Atau telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude atau 'dengan pujian' dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi jika berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri.

Baca juga: BKN Sebut Topik Radikalisme Tidak Masuk dalam SKD CPNS 2019

Kedua adalah disabilitas, adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan disabilitas intelektual, mental, dan atau sensorik).

"Dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. Contoh amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur) dan orang kecil," ujar Ridwan.

Ketiga adalah putra atau putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang mempunyai garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli Papua/Papua Barat.

Hal itu dibuktikan dengan akte kelahiran dan atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Terakhir yakni umum, adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar pada angka 1, 2, dan 3.

Berikut rekapitulasi alokasi formasi pusat CPNS 2019 BKN:

  • Analis Kepegawaian Ahli Pertama, 11 formasi
  • Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama, 3 formasi
  • Auditor Kepegawaian Ahli Pertama, 8 formasi
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, 2 formasi
  • Pranata Komputer Ahli Pertama, 5 formasi
  • Analis Data dan Informasi, 12 formasi
  • Analis Hukum, 11 formasi
  • Analis Jabatan, 3 formasi
  • Analis Kinerja, 12 formasi
  • Analis Perencanaan, 2 formasi
  • Analis Protokol, 1 formasi
  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, 4 formasi
  • Pengelola Barang Milik Negara, 2 formasi
  • Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran, 3 formasi
  • Pranata Laporan Keuangan, 3 formasi
  • Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, 2 formasi

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Penerimaan CPNS BKN 2019 dan Syarat yang Harus Disiapkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com