Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tabung Gas Meledak Saat Lampu Dinyalakan, Ini Penjelasan Pertamina

Kompas.com - 07/11/2019, 14:59 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan perihal ledakan akibat kebocoran tabung gas LPG tengah ramai dibicarakan publik akhir-akhir ini.

Dalam unggahan seorang pengguna media sosial Facebook @Ifa Lestari bahkan menceritakan adanya korban jiwa akibat kebocoran gas LPG yang dipicu saat menyalakan lampu rumah.

Unggahan tersebut tercatat di Grup Media Informasi Tuban (MIT) pada 29 Oktober 2019 silam.

Dari cerita Ifa, terdapat pasutri yang mencium aroma gas LPG ketika hendak memasuki rumah mereka. Kemudian, sang suami bergegas ke dapur untuk mengecek keadaan.

Karena saat itu malam hari, untuk memudahkan pencarian sumber aroma gas, pikiran bawah sadar mendorongnya untuk menyalakan lampu. Seketika itu juga langsung memicu ledakan di area dapur.

Dalam unggahan tersebut, dikabarkan bahwa suami meninggal dunia dan istri alami luka bakar parah dan sedang dibawa ke perawatan intensif.

Baca juga: Viral Mahasiswi UNJ Meninggal karena Gas Air Mata, Ini Faktanya...

Tanggapan Pertamina

Menanggapi kejadian tersebut, External Communication Pertamina, Arya Dwi Paramitha mengungkapkan bahwa listrik menjadi salah satu cara yang berpotensi menimbulkan api ketika ada gas bocor.

"Sesuai prinsip segitiga api, ketika gas bocor dan tidak segera dilakukan penanganan yang tepat, gas akan berkumpul di ruangan dan berakumulasi, gas yang merupakan bahan bakar apabila bertemu dengan sumber panas yaitu semisal listrik berpeluang dan berpotensi menyebabkan timbulnya api," ujar Arya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2019)

Sementara itu, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengungkapkan bahwa tidak pernah ditemukan tabung elpiji menjadi penyebab ledakan.

"Dari kasus kebakaran atau ledakan dengan dugaan kebocoran tabung gas elpiji, tidak pernah ditemukan penyebabnya tabung elpiji yang meledak baik itu bolong atau pecah," ujar Fajriyah kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2019)

Ia menjelaskan bahwa tabung elpiji tidak dapat meledak dikarenakan tekanan di dalam tabung gas elpiji hanya 8 bar.

Sementara, titik ledak tabung gas sendiri baru bisa meledak jika tekanannya di atas 7.000 bar.

"Pembahasan yang membuat pemahaman keliru, seringkali dibahasakan tabung gas meledak, padahal yang banyak terjadi adalah kebocoran antara tabung dengan regulator," ujar Fajriyah.

Adapun kebocoran antara tabung dengan regulator ini diakibatkan oleh kualitas selang atau regulator yang kurang baik.

Tidak hanya itu, kondisi dapur yang kurang berventiliasi pun dapat menyebabkan penumpukan gas di ruangan tertutup ketika gas bocor.

Hal yang lain perlu diperhatikan adalah berat jenis elpiji yang lebih tinggi daripada berat jenis udara.

"Dampaknya, bila kondisi dapur kurang berventilasi, apabila terjadi kebocoran, maka gas elpiji yang tercecer di luar tabung akan diam mengendap di bagian bawah lantai, ruang tertutup penyimpanan tabung atau celah-celah di bawah kompor," ujar Fajriyah.

Ia mengungkapkan, selama tidak ada lubang ventilasi atau udara yang bersirkulasi, maka dapat dipastikan bahwa gas elpiji akan diam di tempat.

Apabila hal itu terjadi, maka gas elpiji terperangkap dalam lapisan setebal banyaknya gas.

Baca juga: Hati-hati Tabung Gas Palsu, Ini Ciri-cirinya

Ketahui segitiga api

Selanjutnya, jika gas bereaksi dengan senyawa lain di sekitar, sesuai prinsip segitiga api, akan berpeluang menimbulkan kebakaran.

Berkaitan dengan segitiga api, dapat didefinisikan sebagai suatu reaksi kimia cepat yang terbentuk dari tiga unsur, yakni sumber panas, udara, dan bahan bakar yang dapat menimbulkan atau menghasilkan api.

"Jelaslah bahwa kebakaran akan terjadi bila semua unsur segitiga api telah tersedia plus rantai rekasinya," ujar Fajriyah.

Oleh karena itu, Fajriyah mengimbau kepada masyarakat agar memerhatikan keamanan dan penggunaan elpiji.

Pertama, memastikan kompor dan tabung elpiji diletakkan di ruangan dengan sirkulasi dan ventilasi udara yang baik.

Kedua, masyarakat harus melakukan pemeriksaan kondisi selang, krem, valve dan regulator secara berkala.

Kemudian, Fajriyah juga memberikan tips kepada masyarakat mengenai hal-hal apa saja yang sebaiknya dilakukan ketika terjadi kebocoran.

"Jangan panik, cabut regulator dari tabung, tutup valve dengan kain basah dan bawa tabung keluar ruangan serta diletakkan ke tempat terbuka, jangan menyalakan api atau listrik saat terjadi kebocoran gas, jangan menaruh stop kontak dekat kompor," katanya lagi.

Baca juga: Soal 2 Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg dan Terbakar, Ini Penjelasan Pertamina...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com