Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sembarangan, Begini Aturan Naik Kereta Api Bagi Ibu Hamil

Kompas.com - 08/10/2019, 15:05 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kereta api saat ini menjadi moda transportasi andalan bagi sebagian besar masyarakat.

Adanya berbagai kelas kereta dengan rentangan harga tiket yang ditawarkan, tentunya semakin membantu orang-orang menyesuaikan budget perjalanan yang tersedia.

Sebagai penyedia jasa, PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun terus menambah rute perjalanan dan meningkatkan kenyamanan bagi penumpangnya.

Guna menjaga keselamatan penumpang tersebut, PT KAI memberlakukan sederet aturan bagi ibu hamil yang ingin menggunakan moda transportasi kereta.

Apa saja aturannya?

Informasi dari VP Public Relations PT KAI Edy Kuswoyo, calon penumpang dalam kondisi hamil diperbolehkan naik kereta jarak jauh dan kereta lokal (jarak dekat) di usia kehamilan 14-28 minggu.

Baca juga: Menhub: Indonesia Ingin Jadikan Kereta Api sebagai Angkutan Utama

"Jika usia kehamilannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu, ibu hamil tersebut wajib melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan," kata Edy kepada Kompas.com, Selasa (8/10/2019) siang.

Surat keterangan tersebut memuat usia kehamilan saat pemeriksaan, kandungan ibu dalam keadaan sehat, dan tak ada kelainan kandungan.

Selain itu, ibu hamil dengan perjalanan kereta jarak jauh wajib didampingi minimal satu orang pendamping.

Edy menjelaskan, jika calon penumpang ibu hamil kedapatan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut, saat proses boarding, calon penumpang diizinkan melanjutkan perjalanan dengan syarat wajib melakukan pemeriksaan di pos kesehatan stasiun keberangkatan.

"(Selain itu juga) membuat surat pernyataan bahwa KAI dibebaskan dari pertanggungjawaban jika terjadi hal-hal yang tidak diingankan selama dalam perjalanan," ujar dia.

Hasil pemeriksaan petugas pos kesehatan yang menyatakan jika penumpang tak direkomendasikan melakukan perjalanan jarak jauh, tiket atau boarding pass penumpang dapat dibatalkan.

Pengembalian biaya atas pembatalan ini akan dilakukan secara tunia sebesar 100 persen di luar bea pemesanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sidang SYL: Beli Kado dan Renovasi Rumah Pribadi dari Uang Kementan

Sidang SYL: Beli Kado dan Renovasi Rumah Pribadi dari Uang Kementan

Tren
Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak

Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Disiarkan di RCTI, Kick Off 20.00 WIB

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Disiarkan di RCTI, Kick Off 20.00 WIB

Tren
Berawal dari Cabut Gigi, Perempuan Ini Alami Infeksi Mulut hingga Meninggal Dunia

Berawal dari Cabut Gigi, Perempuan Ini Alami Infeksi Mulut hingga Meninggal Dunia

Tren
Ramai soal Kepribadian Kucing Ditentukan oleh Warna Bulunya, Pakar: Tidak Selalu Kucing 'Oren' Barbar

Ramai soal Kepribadian Kucing Ditentukan oleh Warna Bulunya, Pakar: Tidak Selalu Kucing "Oren" Barbar

Tren
8 Suplemen untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh

8 Suplemen untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Tren
Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Tren
Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Tren
Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com