Hal tersebut karena pelajar masih anak-anak, sehingga tak seharusnya mereka dieksploitasi untuk kepentingan politik.
Ia juga menilai aksi para siswa yang turun ke jalan adalah aksi yang digerakkan dan bukan perkara solidaritas. Menurutnya sangat kecil kemungkinannya pelajar mengerti politik dan membaca Undang-undang.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan pihanya dengan tegas melarang para siswa sekolah ikut aksi unjuk rasa.
"Bagi yang statusnya pelajar atau siswa tidak boleh ikut unjuk rasa. Apalagi kalau sampai diprovokosi, saya akan tuntut," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2019).
Pihaknya juga menyampaikan bahwa siswa masih tanggung jawab guru dan orangtua karena menurut undang-undang status mereka masih sebagai warga negara yang dilindungi serta belum dewasa dalam mengambil keputusan.
Baca juga: Mengenang Tragedi Lampung, 2 Mahasiswa Meninggal akibat Protes RUU PKB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.