Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Suap Dana Hibah KONI, Berawal dari OTT hingga Menjerat Menpora Imam Nahrawi

Kompas.com - 19/09/2019, 10:59 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Mifathul Ulum, sebegai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia, Rabu (18/9/2019).

Menpora Imam Nahrawi diduga menerima dana sebesar Rp 26,5 miliar untuk pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Penetapan tersangka ini merupakan rangkaian panjang dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di tubuh Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Desember 2018.

Baca juga: Imam Nahrawi, dari Aktivis, Politisi, Menpora, hingga Tersandung Kasus KONI

Bagaimana perjalanan kasus ini hingga akhirnya menjerat Menpora Imam Nahrawi?

OTT pejabat Kemenpora

Akhir 2018 menjadi awal mula terendusnya kasus dugaan korupsi di tubuh Kemenpora.

Pada Selasa (18/12/2018), KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Jakarta.

Diberitakan Kompas.com, 18 Desember 2018, ada sembilan pejabat Kemenpora dan KONI yang diamankan.

Selain itu, KPK juga mengamankan kartu ATM yang berisi uang sekitar lebih dari Rp 100 juta dan uang tunai senilai Rp 300 juta saat OTT.

KPK juga menemukan uang sekitar Rp 7 miliar dalam bungkusan plastik saat tim KPK bergerak ke Kantor KONI.

Penetapan tersangka

Sehari berselang, 19 Desember 2018, KPK menetapkan Deputi IV Kemenpora, Mulyana sebagai tersangka, seperti diberitakan oleh Kompas.com (20/12/2018).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora, Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyatno juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy tak luput menjadi tersangka.

Baca juga: Peranan Menpora Imam Nahrawi, Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Mulyana diduga menerima uang dalam ATM, mobil Fortuner, uang Rp 300 juta, Samsung Galaxy Note 9 dari Jhonny terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.

Adapun, Adhi, Eko dan kawan-kawan diduga telah menerima pemberian uang sekitar Rp 318 juta dari pejabat KONI terkait penyaluran dana hibah Kemenpora ke KONI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Link Live Streaming Final Thomas dan Uber Cup 2024, Indonesia Vs China

Link Live Streaming Final Thomas dan Uber Cup 2024, Indonesia Vs China

Tren
Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com