Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Suap Dana Hibah KONI, Berawal dari OTT hingga Menjerat Menpora Imam Nahrawi

Kompas.com - 19/09/2019, 10:59 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Tindak lanjut dari OTT itu, KPK memeriksa staf Menpora, Miftahul Ulum.

Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan suap alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI.

KPK juga turut Menpora memanggil Imam Nahrowi.

Baik Imam maupun stafnya, keduanya disebut oleh Ending Fuad Hamidy dengan menggunakan inisial Mr X dan Mr Y saat berkomunikasi dengan Wakil Bendahara KONI, Lina Nurhasanah.

Oleh karena itu, Imam Nahrawi kemudian dihadirkan KPK sebagai saksi atas Sekjen KONI.

Vonis terhadap pejabat Kemenpora dan KONI

Setelah melalui proses persidangan, Deputi IV Kemenpora, Mulyana divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara, serta denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 12 September 2019.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sementara itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora, Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Baca juga: Menpora Imam Nahrawi Siap Ikuti Proses Hukum yang Berlaku

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK, yaitu 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Penetapan tersangka Imam Nahrawi

Pada Rabu (19/9/2019), KPK menetapkan Imam Nahrawi bersama stafnya, Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam kasus proposal hibah itu.

Ia diduga menggunakan uang senilai Rp 26,5 miliar yang diterimanya untuk kepentingan pribadi.

Uang itu diduga diterimanya dalam dua gelombang.

Gelombang pertama yakni pada rentang 2014-2018. Kala itu, Imam menerima uang Rp 14,7 miliar melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Gelombang kedua terjadi pada rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

(Sumber: Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman, Abba Gabrillin, Ardito Ramadhan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com