Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Situmorang Mundur dari Wakil Ketua KPK, ILR Sebut Alasan Ini...

Kompas.com - 14/09/2019, 06:46 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.

Pernyataan itu disampaikan Saut melalui surat elektronik ke jajaran pegawai, Jumat (13/9/2019).

Menanggapi hal itu, peneliti dari Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai, alasan mundurnya Saut Situmorang sebagai Wakil Ketua KPK karena Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023.

Terlebih Firli, imbuhnya sudah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

"Saut mundur karena merasa agenda pemberantasan korupsi terancam oleh orang-orang yang pernah terkena sanksi etik," kata Erwin kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, Jumat (13/9/2019).

Erwin mengatakan etik tersebutlah kunci dari bertahannya lembaga pemberantasan korupsi hingga saat ini.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Saut Situmorang merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab menjaga marwah KPK. 

"Itu adalah bentuk dari komitmen etik dan moral dari Saut terhadap pemberantasan korupsi," kata Erwin.

Baca juga: 4 Fakta soal Firli Bahuri, Ketua KPK yang Dinyatakan Pernah Lakukan Pelanggaran Berat

Selain itu, menurut Erwin, mundurnya Saut merupakan sebuah protes terhadap Presiden dan DPR karena telah serampangan memilih komisioner KPK.

Diberitakan sebelumnya, Saut Situmorang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.

Saut menyampaikan hal tersebut malalui surat elektronik yang dikirimkan kepada jajaran pegawai KPK.

Pada surat itu diketahui pengunduran Saut terhitung sejak Senin (16/9/2019).

Surat Elektronik

Selain itu, Saut juga menyatakan permintaan maaf serta ungkapan terima kasih kepada seluruh jajaran KPK dan rekan di Pimpinan KPK, di antaranya Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, dan Laode M Syarief.

"Setelah hampir 4 tahun kurang beberapa bulan kita bersama-sama, saya tahu beberapa di antara teman-teman pasti pernah sebel bingit sama saya karena style saya. Saya mohon maaf karena dlm banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yg kita miliki (Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini," demikian bunyi surat elektronik Saut itu.

Selain itu, Saut berharap seluruh jajaran di KPK dapat memegang nilai-nilai tersebut dengan baik.

Dalam surat tersebut, Saut juga berpesan kepada sejumlah pegawai KPK. Yaitu, Saut menitipkan ID card, dokumen asuransinya hingga permintaan menghapus alamat surat elektroniknya.

"Buat mas Yudi (ketua WP tetaplah Konsisten bro antum masih komandan). Kunci Sepeda yg saya sumbangkan untuk Doa dan Momentos/Harapan kita agar siapa pelaku kejahatan atas Novel bisa ditemukan, saya titipkan di Mbak Arien (with thanks)," tulis Saut.

Ia juga berterima kasih kepada pihak protokoler KPK yang telah menata jadwal kegiatannya selaku Pimpinan KPK selama ini.

"Terima kasih. Kapan kapan kita pasti ketemu lagi. Trims juga untuk semua staf ACLC, mbak Dinov Lae Sinaga, Tim PJKAKI, Dikyanmas Mas Giri dll yg tdk bisa saya sebut satu persatu. Pasti teman teman jadi bagian yag paling manis dlm sejarah hidup saya.Termasuk tim Biro Hukum," kata Saut.

Baca juga: Firli Mengaku Pernah Jemput Saksi yang Hendak Diperiksa KPK di Lobi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com