KOMPAS.com - Nama Irjen (Pol) Firli Bahuri, yang kini masih menjabat sebagai Kepala Polda Sumatera Selatan, masuk dalam daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tes psikologi dan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu profile assesstment.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan, Firli pernah duduk sebagai Deputi Penindakan KPK.
Posisi ini diperolehnya setelah mengikuti serangkaian tes pada April 2018.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, 6 April 2018, Firli dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK.
Pelantikan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo, saat itu, menyebutkan, ada 7 calon dari Kejaksaan dan tiga dari Polri.
Dari semua calon itu, hanya Firli yang berhasil lolos dalam tes kesehatan, tes kompetensi, dan tes wawancara.
Baca juga: Firli Klaim Tak Langgar Kode Etik Deputi Penindakan, KPK: Itu Tak Benar
Namun, setelah lebih dari setahun menjabat, pada Juni 2019, ia kembali ditarik ke institusi Polri.
Karirnya di KPK tak bertahan lama. Firli disebut akan mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Polda Sumatera Selatan.
"Irjen Firli ditarik kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel," ujar Kepala Biro Penerangan masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (21/6/2019).
Beredar informasi bahwa penarikan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli.
Firli diduga telah melanggar kode etik karena bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB), pada 13 Mei 2019.
Ketika dikonfirmasi soal ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Pimpinan KPK sudah membahas hal tersebut.
Namun, belum memutuskan ada tidaknya pelanggaran etik.
Kala itu, beragam reaksi muncul atas penarikan Firli dari KPK untuk kembali ke institusi Polri.