Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Video Pelajar Bawa Benda Tajam untuk Ambil Ponsel yang Disita

Kompas.com - 12/09/2019, 17:00 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

Tetapi, di hari itu G tidak bisa membawa orangtuanya. G justru kembali ke sekolah dengan membawa benda tajam pada Jumat (6/9/2019).

Melihat muridnnya membawa benda tajam, sang guru lalu mendatangi G dan menyerahkan ponsel milik G dari jarak jauh.

Lalu, G pergi meninggalkan gedung sekolah.

Atas kejadian tersebut, Polsek Ngawen melakukan penyelidikan dan mencari jalan keluar.

"Kemudian dari Polsek Ngawen menyelidiki permasalahan tersebut dan mempertemukan dua pihak, akhirnya dibuat pernyataan dari pihak anak dan kepala sekolah," kata Ahmad.

Sebab, G masih di usia bersekolah atau di bawah umur.

"Jadi, ia masih diijinkan tetap bersekolah di sekolah itu," kata Ahmad.

Sementara itu, pihak kepolisian tidak mendalami apakah G mengalami kecanduan game atau tidak.

Dalam keseharian, G berperilaku layaknya remaja biasa, bahkan ia tidak termasuk remaja nakal.

"Si G ini biasa saja, enggak nakal. Makanya kok aneh bisa seperti itu. Mungkin karena gangguan psikis, tidak ada orangtua, jadi perilaku anak seperti itu," kata Ahmad.

Adapun, pihak kepolisian berharap G supaya tetap bisa melanjutkan pendidikan dan mendapatkan bimbingan dari sekolah.

Baca juga: Viral, Video Pelajar Bawa Benda Tajam untuk Ambil Ponselnya yang Disita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com