Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK, Begini Sejarah Pemberantasan Korupsi di Indonesia...

Kompas.com - 07/09/2019, 13:51 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ancaman revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) dinilai akan memperlemah lembaga KPK.

Diberitakan Kompas.com (6/9/2019), revisi UU KPK tersebut mendapatkan protes dari berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali oleh internal KPK.

Namun, tahukah Anda bagaimana sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia?

Dilansir dari acch.kpk.go.id, pada tahun 1970, Presiden Soeharto pernah menyatakan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Saat itu, Soeharto menyatakan hal tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan RI dan menegaskan bahwa dia sendiri yang akan memimpin pemberantasan korupsi.

Pemerintahan saat itu sempat menerbitkan Keppres No. 28 Tahun 1967 tentang Pembentukan Tim Pemberantasan Korupsi.

Seiring dengan berjalannya waktu, tim tersebut tidak berhasil melakukan pemberantasan korupsi secara maksimal, bahkan bisa dikatakan hampir tidak berfungsi.

Peraturan ini justru mengundang berbagai bentuk protes dan demonstrasi mulai tahun 1969 dan puncaknya di tahun 1970 yang kemudian ditandai dengan dibentuknya "Komisi 4".

Komisi tersebut bertugas menganalisa permasalahan dalam birokrasi dan mengeluarkan rekomendasi untuk mengatasinya.

Pada tahun yang sama, mantan Wakil Presiden RI Bung Hatta memunculkan wacana bahwa korupsi telah membudaya di Indonesia.

Padahal, lanjut Hatta, korupsi telah menjadi perilaku dari sebuah rezim baru yang dipimpin Soeharto, padahal usia rezim tersebut masih terbilang muda.

Hatta juga merasakan bahwa cita-cita pendiri bangsa telah dikhianati dalam masa yang masih sangat muda.

Maih dari sumber yang sama, ahli sejarah JJ Rizal mengungkapkan, Hatta saat itu merasa cita-cita negara telah dikhianati dan lebih parah lagi karena korupsi itu justru seperti diberi fasilitas. Padahal menurut dia, tak ada kompromi apapun dengan korupsi.

Baca juga: Dosen UGM Galang Petisi Tolak Revisi UU KPK

Masa Orde Baru

Masa Orde baru dapat dibilang masa yang paling banyak mengeluarkan peraturan soal pemberantasan korupsi karena masa pemerintahannya juga panjang.

Kendati banyak mengelurkan peraturan-peraturan, tidak banyak yang dapat berlaku efektif untuk memberantas korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cuaca Panas Ekstrem Serang Banyak Negara, Apakah Bumi Mulai Tak Layak Huni?

Cuaca Panas Ekstrem Serang Banyak Negara, Apakah Bumi Mulai Tak Layak Huni?

Tren
Arkeolog Temukan Situs Misterius Usia 4.000 Tahun di Yunani, Apa Itu?

Arkeolog Temukan Situs Misterius Usia 4.000 Tahun di Yunani, Apa Itu?

Tren
6 Wilayah yang Berpotensi Banjir Rob 20-30 Juni 2024, Mana Saja?

6 Wilayah yang Berpotensi Banjir Rob 20-30 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
7 Fakta Porsche Tabrak Truk di Tol Dalkot Jakarta, Mobil Terseret dan Pengemudi Tewas

7 Fakta Porsche Tabrak Truk di Tol Dalkot Jakarta, Mobil Terseret dan Pengemudi Tewas

Tren
5 Masalah Haji 2024: Tenda Melebihi Kapasitas, Tak Ramah Lansia, dan Antre Toilet 2 Jam

5 Masalah Haji 2024: Tenda Melebihi Kapasitas, Tak Ramah Lansia, dan Antre Toilet 2 Jam

Tren
Ramai soal Seserahan Fortuner di Pati Disebut Curian, Ini Faktanya

Ramai soal Seserahan Fortuner di Pati Disebut Curian, Ini Faktanya

Tren
Apa Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung? Berikut Pengertian dan Contohnya

Apa Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung? Berikut Pengertian dan Contohnya

Tren
Perputaran Judi 'Online' di Indonesia Mencapai Rp 600 Triliun, Duitnya Lari ke 20 Negara

Perputaran Judi "Online" di Indonesia Mencapai Rp 600 Triliun, Duitnya Lari ke 20 Negara

Tren
Ini Sanksi jika Tidak Memadankan NIK-NPWP sampai 30 Juni 2024

Ini Sanksi jika Tidak Memadankan NIK-NPWP sampai 30 Juni 2024

Tren
Kemenkominfo Ancam Blokir Twitter, Akankah Terjadi? Ini Kata Pengamat

Kemenkominfo Ancam Blokir Twitter, Akankah Terjadi? Ini Kata Pengamat

Tren
Rupiah Tembus Rp 16.400 dan Marak Badai PHK, Bagaimana Kondisi Ekonomi Indonesia?

Rupiah Tembus Rp 16.400 dan Marak Badai PHK, Bagaimana Kondisi Ekonomi Indonesia?

Tren
Jatim Park 1, 2, dan 3 Beri Diskon Tiket Masuk 50 Persen hingga 16 September 2024, Cek Ketentuannya

Jatim Park 1, 2, dan 3 Beri Diskon Tiket Masuk 50 Persen hingga 16 September 2024, Cek Ketentuannya

Tren
Haji Bolot dan Birokrasi

Haji Bolot dan Birokrasi

Tren
Mengenal Shiba Inu, Ras Anjing Kuno Asli Jepang

Mengenal Shiba Inu, Ras Anjing Kuno Asli Jepang

Tren
Peneliti Deteksi Sinyal Baru yang Diduga dari Pesawat MH370, Akankah Segera Ditemukan?

Peneliti Deteksi Sinyal Baru yang Diduga dari Pesawat MH370, Akankah Segera Ditemukan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com