Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FAKTA] Polri Benarkan Oknum Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua

Kompas.com - 24/08/2019, 10:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

fakta

fakta!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.

Penelusuran Kompas.com:

Atas beredarnya informasi itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra pun membenarkan kabar dua oknum polisi yang mengirimkan sejumlah minuman keras kepada mahasiswa Papua.

"Betul, yang bersangkutan Kapolsek Sukajadi, Polrestabes Bandung," ujar Asep kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukajadi bernama Kompol Sarce Christiaty Leo Dima.

Hingga saat ini, Kapolsek Sukajadi sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan saat ini sudah dinonaktifkan ya, jabatannya," ujar Asep.

Selain itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa pemberian minuman keras dilakukan atas dasar persamaan emosional pribadi anggota itu selaku orang perantauan.

"Bahwasannya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari Sarce dinas di Jabar," ujar Truno saat dikonfirmasi di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

"Namun demikian, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," lanjut dia.

Baca juga: Polri: Dinonaktifkan, Oknum Polisi Pemberi 2 Kardus Miras ke Mahasiswa Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com