Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Ibu Hamil di Kamal Muara, Kenali Ciri Obat Kedaluwarsa

Kompas.com - 21/08/2019, 20:06 WIB
Retia Kartika Dewi,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar mengenai ibu hamil yang diberikan obat kedaluwarsa oleh salah satu puskesmas di Jakarta Selatan ramai diperbicangkan di media sosial dalam pekan ini.

Adapun efek yang diderita oleh ibu hamil tersebut, yakni muntah-muntah, kepala pusing, sakit perut, dan perut terasa keras.

Untuk mengantisipasi hal itu menyebar secara luas ke masyarakat, seorang apoteker asal Banyumas, Uswatun Nurul Falah, S.Farm., Apt mengungkapkan tanda-tanda obat rusak dan kadaluarsa.

"Tanda-tanda obat rusak bisa dicermati berdasarkan bentuknya, misal untuk obat padat timbul perubahan warna, bentuk, timbul bintik-bintik atau noda," ujar Ulfah selaku pengelola Apotek Nufa, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas kepada Kompas.com pada Rabu (21/8/2019).

"Sementara untuk obat dengan bentuk cair jika sudah rusak muncul tanda-tanda, seperti di mulut botol ada semacam kerak gitu, terus warna, rasa, dan baunya juga berubah," lanjut dia.

Baca juga: Apoteker yang Beri Obat Kedaluwarsa ke Ibu Hamil Dibebastugaskan

Selain itu, Ulfah juga menyarankan masyarakat untuk cermat dan jeli dengan tanggal kadaluarsa pada kemasan obat.

Jika telah diketahui bahwa obat tersebut telah kadaluarsa, baiknya tindakan pembuangannya pun harus dilakukan secara benar.

Beli obat harus cermat

Kemudian, Ulfah menyampaikan bahwa dalam membeli obat di apotek, masyarakat sebaiknya menanyakan mengenai spesifikasi obat, yakni nama dan kandungannya, khasiat, dosis, cara penggunaan, dan juga efek sampingnya.

"Ya intinya, masyarakat yang beli obat ke apotek harus cermat, cek dulu kemasannya," ujar Ulfah.

Tak hanya itu, ketika kemasan obat sudah dibuka, kelayakan obat pun bisa tidak sesuai dengan waktu kadaluarsa yang tertera pada kemasan obat.

"Obat yang telah dibuka kemasannya dapat rusak sebelum waktu kadaluarsa," ujar Ulfah.

Ulfah menjelaskan, jika obat dalam bentuk sirup setelah dibuka tutup atau segelnya, kurang lebih bertahan selama 1 bulan.

Sementara, untuk sediaan tablet/kapsul jika sudah dibuka atau dipotong dengan benar, tidak menyebabkan lubang udara pada kemasan kaplet, bisa terjaga dengan baik.

Dengan demikian, penyimpanan obat dengan baik dan benar pun sangat dianjurkan kepada masyarakat agar obat bisa dipakai lebih lama.

"Lebih baik ditutup yang rapat, biar enggak ada udara yang masuk ke dalam. Kan eman-eman ya beli obat mahal-mahal ternyata cuma 1-2 kali dipakai," ujar Ulfah.

Baca juga: Muncul Ibu Hamil Lain yang Mengaku Dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara

Untuk penyimpanan obat, baiknya pelanggan memerhatikan seperti apa intruksi yang sebaiknya dilakukan dalam menyimpan obat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com