Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Perangkat Ponsel yang Dapat Menggunakan eSIM Telkomsel

KOMPAS.com - Saat ini, Telkomsel telah meluncurkan layanan SIM elektronik atau eSIM yang bisa digunakan di seluruh jaringan Telkomsel (2G/4G/5G).

Secara umum eSIM memiliki fungsi yang sama seperti kartu SIM fisik, yakni menyimpan nomor telepon, paket berlangganan, maupun konfigurasi jaringan.

Yang membedakan adalah eSIM memungkinkan Anda mengakses jaringan seluler tanpa menggunakan kartu SIM fisik.

Sebelum membeli dan mengaktifkan layanan eSIM Telkomsel, Anda perlu memastikan perangkat ponsel Anda kompatibel atau mendukung layanan eSIM.

Daftar HP yang bisa pakai eSIM Telkomsel

Dikutip dari laman resmi Telkomsel, berikut adalah daftar perangkat ponsel yang mendukung layanan eSIM Telkomsel:

Mengutip laman Kompas Tekno (3/4/2024), berikut cara membeli eSIM Telkomsel prabayar:

  • Buka laman https://www.telkomsel.com/esim.
  • Klik “Beli Sekarang”.
  • Pilih jenis eSIM yang Anda inginkan, misalnya “eSIM Prabayar”.
  • Pilih varian eSIM yang Anda butuhkan.
  • Cek seluruh detail produk yang Anda beli. Anda juga bisa membuat nomor telepon yang sesuai keinginan.
  • Jika detail transaksi telah sesuai, klik “Beli”.
  • Masukkan email dan lanjutkan hingga menuju metode pembayaran.
  • Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dan tunggu hingga transaksi berhasil.
  • Anda akan menerima email berisi kode QR untuk aktivasi eSIM.

Selanjutnya, Anda tinggal memasang dan mengaktifkan eSIM Telkomsel di perangkat ponsel Anda.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/13/180000865/daftar-perangkat-ponsel-yang-dapat-menggunakan-esim-telkomsel

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke