KOMPAS.com - Supiati (48), seorang warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya sendiri pada Kamis (7/3/2024).
Pelaku sekaligus suaminya yang bernama Toheri (51) melakukan KDRT dengan cara menyekap korban di kandang sapi.
Tak hanya itu, Toheri juga memukuli Supiati menggunakan kayu yang akhirnya membuat istrinya mengalami lebam di sekujur tubuh.
Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief menuturkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Wuluhan.
Berikut fakta terkait kasus ini:
1. Pelaku aniaya istri karena pergi tak pamit
Arief mengatakan, Toheri menganiaya istrinya karena pergi dari rumah tanpa pamit.
Diketahui, Supiati pergi ke Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (23/12/2023) dan bekerja sebagai ibu rumah tangga.
"Korban ke sana bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa pamit ke suaminya," ujar Arief, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/3/2024).
Usai dua bulan bekerja, korban pulang pada Senin (4/3/2024) dan Toheri marah hingga bertengkar yang berujung pada pemukulan.
2. Korban dirantai di kandang sapi
Bukan hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga menyekap korban di kandang sapi yang kosong pada Kamis (7/3/2024).
Pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali dan rantai pada tiang yang ada di dalam kandang agar tidak kabur.
“Tujuannya agar korban tidak kabur. Tapi beruntung, sekitar pukul 9 malam, korban dapat melepas tali yang mengikatnya kemudian melarikan diri,” ujar Arief.
3. Korban diselamatkan warga setelah kabur
Usai berhasil kabur, warga mendengar Supiati meminta tolong dari arah gudang di wilayah setempat.
Warga pun bergegas menuju ke gudang dan menemukan Supiati. Selanjutnya, warga melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Wuluhan.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama pada bagian kepala dan badan.
"Untuk pelaku yang merupakan suami korban langsung kami amankan," kata Arief, dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/3/2024).
4. Korban ditangani Unit PPA Polres dan DP3AKB Jember
Setelah laporan masuk, Polsek Wuluhan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jember.
Selain itu, Polsek Wuluhan juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.
Nantinya, DP3AKB akan membantu perawatan dan pemulihan korban akibat luka yang diterimanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/3/2024).
(Sumber: Kompas.com/Bagus Supriadi, Maya Citra Rosa, Rachmawati | Editor: Andi Hartik, Maya Citra Rosa, Rachmawati)
https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/17/093000865/4-fakta-kasus-suami-aniaya-dan-sekap-istri-di-kandang-sapi-di-jember