Perolehan suara tersebut diperoleh dari perhitungan data yang masuk sebesar 95,19 persen dari total 2.000 TPS sampel.
Berikut ini hasil quick count Pilpres 2024:
Quick count Charta Politika dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memiliki margin of error sebesar 1 persen.
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/14/221243865/hasil-quick-count-charta-politika-data-9519-persen-anies-2576-persen