Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketua KPU Disanksi DKPP karena Pelanggaran Etik, Ini Komentar Mahfud, Muhaimin, dan Gibran

Dengan begitu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim sebagai Ketua KPU.

"Hasyim Asy'ari sebagai teradu 1 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/2/2024).

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari selaku teradu 1," lanjutnya.

Ia menyatakan, Hasyim terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam empat perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 6 komisioner KPU yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham kholid.

Mereka dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku dalam perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Putusan DKPP ini mendapat tanggapan dari ketiga cawapres, yaitu Mahfud MD, Muhaimin Iskandar, dan Gibran Rakabuming Raka.

Tanggapan Mahfud

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, KPU sejak awal sudah banyak masalah yang kemudian baru diperbaiki setelah banyak teguran dan sanksi dari DKPP.

"Seperti waktu debat, ada orang teriak-teriak, baru aturannya diperbaiki," ujar Mahfud dilansir dari Kompas.com, Senin (5/2/2024).

Ia menilai, KPU layak mendapatkan teguran keras dari DKPP. Apalagi saat ini merupakan teguran yang kedua kalinya.

"Sekali lagi melakukan pelanggaran etik, tinggal dipecat. Aturannya kan begitu," imbuh dia.

Mahfud meminta kepada masyarakat menunggu ada perkembangan setelah adanya teguran keras DKPP kepada Ketua KPU.

Tanggapan Muhaimin

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau kerap disapa Cak Imin mengatakan, keputusan DKPP itu harus ditindaklanjuti.

"Itulah, sekali lagi menunjukan etika itu harus dijunjung tinggi. Menjadi cacat kalau tidak berdasarkan etika,” ucap Cak Imin, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/2/2024).

“Keputusan DKPP itu harus ditindaklanjuti apakah pemilu ini bisa diteruskan atau tidak?" sambungnya.

Menurutnya, saat ini masih menunggu respons KPU dan Bawaslu terkait keputusan DKPP tersebut.

"Tentu ini mengkhawatirkan, kita tunggu saja reaksi Bawaslu dan KPU. (Harapannya) Saya nunggu saja," ungkapnya.

“Ya nanti kami tindak lanjuti,” tutur Gibran, dilansir dari Kompas.com, Senin (5/2/2024).

Kemudian ketika ditanya lebih jauh tindak lanjut seperti apa yang akan diambilnya, Gibran bungkam.

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani tidak terlalu ambil pusing terkait putusan DKPP tersebut.

Ia tidak terlalu memusingkan hal itu selama tidak memengaruhi hasil pendaftaran Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Rosan juga meyakini bahwa putusan DKPP tersebut tidak akan memengaruhi elektabilitas Prabowo-Gibran.

“Tidak sama sekali karena ini kan proses yang sudah berjalan ya selama kampanye," kata Rosan.

(Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo, Taufiqurrahman, Fristin Intan Sulistyowati, Rahel Narda Chaterine | Editor: Farid Assifa, Dita Angga Rusiana, Diamanty Meiliana)

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/06/070000465/ketua-kpu-disanksi-dkpp-karena-pelanggaran-etik-ini-komentar-mahfud

Terkini Lainnya

Pemerintah Gelar Sidang Isbat 7 Juni, Adakah Potensi Idul Adha 2024 Beda?

Pemerintah Gelar Sidang Isbat 7 Juni, Adakah Potensi Idul Adha 2024 Beda?

Tren
Berbeda dengan Meteor, Apa Itu Asteroid? Berikut Pengertian dan Klasifikasinya

Berbeda dengan Meteor, Apa Itu Asteroid? Berikut Pengertian dan Klasifikasinya

Tren
Daftar UMP di 38 Provinsi, Jadi Minimal Gaji yang Akan Dipotong Tapera

Daftar UMP di 38 Provinsi, Jadi Minimal Gaji yang Akan Dipotong Tapera

Tren
7 Berkas Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Disiapkan sejak Sekarang

7 Berkas Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Disiapkan sejak Sekarang

Tren
Indonesia Dapat Hibah Kapal dari Korea Selatan, seperti Apa Spesifikasinya?

Indonesia Dapat Hibah Kapal dari Korea Selatan, seperti Apa Spesifikasinya?

Tren
80 Persen Dana Tapera Akan Jadi Obligasi, Tepis Isu Dipakai Tambal Pendapatan Negara

80 Persen Dana Tapera Akan Jadi Obligasi, Tepis Isu Dipakai Tambal Pendapatan Negara

Tren
Sepak Terjang Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI yang Marah ke Mendikbud

Sepak Terjang Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI yang Marah ke Mendikbud

Tren
Apa Itu Asian Value yang Ramai di Medsos, Sejarah, dan Tokohnya?

Apa Itu Asian Value yang Ramai di Medsos, Sejarah, dan Tokohnya?

Tren
Kronologi PP Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI, Rencana sejak 2020

Kronologi PP Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI, Rencana sejak 2020

Tren
10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Tren
Ramai soal Keponakan Jokowi, Bagaskara Ikhlasulla Arif Jadi Manajer di Pertamina

Ramai soal Keponakan Jokowi, Bagaskara Ikhlasulla Arif Jadi Manajer di Pertamina

Tren
Ramai soal Ular Piton Berkepala Dua di Banyumas, Ini Kata Polisi dan Ahli

Ramai soal Ular Piton Berkepala Dua di Banyumas, Ini Kata Polisi dan Ahli

Tren
Cara Daftar Autodebit Pembayaran BPJS Kesehatan untuk Bank Mandiri

Cara Daftar Autodebit Pembayaran BPJS Kesehatan untuk Bank Mandiri

Tren
Israel Serang Sekolah Milik PBB di Gaza, Lebih dari 20 Orang Meninggal

Israel Serang Sekolah Milik PBB di Gaza, Lebih dari 20 Orang Meninggal

Tren
Netanyahu Rayu Oposisi untuk Dukung Proposal Gaza Biden, Apa Isinya?

Netanyahu Rayu Oposisi untuk Dukung Proposal Gaza Biden, Apa Isinya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke