Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Duterte Tuding Presiden Filipina Ferdinand Marcos Ingin Perpanjang Masa Jabatan

KOMPAS.com - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr alias Bongbong Marcos dituding ingin mengubah konstitusi untuk memperpanjang masa jabatannya.

Tuduhan tersebut dilayangkan oleh Presiden Filipina yang menjabat pada 2016-2022, Rodrigo Duterte.

Konstitusi yang saat ini berlaku di Filipina adalah Konstitusi 1987. Konstitusi mengatur, Presiden Filipina hanya bisa menjabat selama enam tahun.

Presiden Filipina hanya diberi kesempatan untuk menjabat sebanyak satu kali dan tidak dapat dipilih kembali.

Konstitusi 1987 dibuat setelah mantan Presiden Filipina yang dikenal diktator Ferdinand Marcos atau ayah Bongbong Marcos digulingkan pada 1986.

Duterte ancam gulingkan Marcos

Dalam sebuah pidato pada Minggu (28/1/2024), Duterte mengatakan bahwa sekutu Marcos di legislatif berencana untuk mengamandemen konstitusi untuk mencabut batas masa jabatan Presiden Filipina.

Terkait kemungkinan tersebut, ia mengancam akan menggulingkan Marcos dari jabatannya sebagai presiden.

Duterte mengungkit peristiwa penggulingan Ferdinand yang merupakan ayah Marcos dari kursi Presiden Filipina pada 1986.

Dilansir dari Associated Press, Duterte juga menuduh Ketua DPR Filipina Martin Romualdez bersama anggota parlemen lainnya yang mendukung Marcos telah menyuap para pejabat lokal untuk mengamandemen konstitusi.

Hal tersebut, kata Duterte, dilakukan untuk menghapus batas masa jabatan sehingga Marcos bersama sekutunya bisa melanggengkan kekuasaan.

Romualdez yang dituduh bersekongkol dengan Marcos membantah bahwa ia melakukan suap agar amandemen konstitusi dapat terlaksana.

Romualdez yang merupakan sepupu Marcos mengatakan, konstitusi diamandemen hanya untuk menghapus batasan-batasan investasi asing.


Tujuan Marcos ingin konstitusi diubah

Sementara itu, Marcos yang jadi sasaran tuduhan Duterte menyampaikan, ia terbuka untuk mengubah ketentuan-ketentuan ekonomi dalam konstitusi.

Meski begitu, ia menentang perubahan ketentuan yang membatasi kepemilikan asing atas tanah dan industri-industri penting lainnya, seperti media.

Salah satu pihak yang menentang amandemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Filipina adalah Senat.

Senat memperingatkan, fungsi check-and-balance-nya dirusak jika DPR melanjutkan rencana untuk melakukan amandemen dalam sebuah sesi gabungan dan bukan melalui pemungutan suara terpisah di Senat.

Senat Filipina beranggotakan 24 orang, sementara DPR mempunyai anggota sebanyak 316 orang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Filipina juga menyampaikan, pihaknya menangguhkan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya untuk mengubah konstitusi pada Senin (29/1/2024).


Marcos dituduh memakai narkoba

Di sisi lain, Duterte juga menuduh Bongbong Marcos sebagai seorang pecandu narkoba.

Tuduhan tersebut kemudian dijawab oleh Marcos dengan pernyataan bahwa Dutertelah yang mengonsumsi fentanil yang merupakan obat pereda nyeri hebat.

"Setelah lima, enam tahun, itu pasti mempengaruhinya, itulah mengapa saya pikir inilah yang terjadi," kata dia.

Pernyataan Marcos yang menyebut Duterte menggunakan fentanil lantas dibantah oleh pengacara mantan Wali Kota Davao ini, Salvador Panelo.

Duterte memang pernah mengatakan, ia pernah menggunakan fentanil di masa lalu untuk meringankan rasa sakit yang disebabkan oleh luka-luka karena kecelakaan motor.

Namun, Panelo menegaskan, kliennya berhenti menggunakan fentanil sebelum ia menjadi presiden pada 2016.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/30/183000865/duterte-tuding-presiden-filipina-ferdinand-marcos-ingin-perpanjang-masa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke