Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Daftar 22 Investasi Ilegal OJK Terbaru per 30 Desember 2023

KOMPAS.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar investasi ilegal pada 2023.

Satgas Pasti menemukan 22 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal, hingga Sabtu (30/12/2023).

22 investasi ilegal yang ditemukan satgas tersebut terdiri dari 12 entitas yang melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit dan 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

Di sisi lain, 22 investasi ilegal yang ditemukan Satgas Pasti juga termasuk 2 entitas yang melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin dan 11 entitas yang melakukan pencatatan keuangan tanpa izin.

"Berkaitan dengan temuan tersebut, Satgas Pasti telah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi serta akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar perwakilan Satgas Pasti dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (31/12/2023).

Total investasi ilegal mencapai 1.218

Bila ditotal, Satgas Pasti telah menghentikan 1.218 investasi ilegal dari 8.149 entitas keuangan yang tidak mengantongi izin sepanjang 2017 hingga 2023.

Ribuan entitas keuangan ilegal tersebut juga terdiri dari 6.680 pinjaman online ilegal dan pinjaman pribadi (pinpri) dan 251 entitas gadai ilegal.

Terkait temuan investasi ilegal, Satgas Pasti meminta masyarakat untuk selalu waspada dan cermat saat berinvetasi. 

"Pastikan aspek legalitas suatu produk dan perhatikan tingkat kewajaran hasil yang dijanjikan," saran perwakilan Satgas Pasti.

Daftar investasi ilegal per 30 Desember 2023

Masyarakat dapat menyimak 22 daftar investasi ilegal OJK yang telah ditemukan Satgas Pasti per Sabtu (30/12/2023). Berikut daftar lengkapnya:

2. Penawaran investasi tanpa izin

    • Addicted Party
    • PT. Delima Investama 
    • Go All Trading Academy 
    • Traxindo 
    • Iprice Money Games
    • Troom Trade Robot Trading
    • FF91

3. Kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin

    • Coin Trade 
    • Investasi No Hoax (Inox)

4. Kegiatan pencatatan keuangan tanpa izin

    • Moni / PT. Mudah Atur Uang.

Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, pemerintah meminta masyarakat mencermati 22 daftar investasi ilegal OJK terbaru per 30 Desember 2023 di atas. 

Masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal juga dapat melaporkannya OJK.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan menghubungi melalui nomor telepon 157, WhatsApp 081157157157, email: konsumen@ojk.go.id, atau email waspadainvestasi@ojk.go.id.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/02/164500465/cek-daftar-22-investasi-ilegal-ojk-terbaru-per-30-desember-2023

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke