Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Cara Cek Rekening Penipu, Klik Cekrekening.id

KOMPAS.com - Masyrakat Indonesia perlu bertindak waspada terhadap munculnya modus penipuan yang marak terjadi. Salah satunya dengan mengetahui rekening yang digunakan oleh penipu.

Belakangan, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan bank untuk memblokir 4.000 rekening yang terlibat transaksi judi online dan pencucian uang.

"Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dilansir dari laman OJK.

Untuk mengetahui apakah nomor rekening seseorang terlibat tindak kejahatan mulai dari penipuan, judi online, dan pencucian uang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyediakan layanan online untuk cek rekening penipu.

Cara cek rekening penipu

Dilansir dari laman Kemenkominfo, cara cek rekening penipu bisa dilakukan secara online melalui situs cekrekening.id.

Layanan itu disediakan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo dengan tujuan untuk memeriksa kebenaran nomor rekening bank yang digunakan

Berikut cara cek rekening penipu:

  • Kunjungi situs cekrekening.id
  • Pilih menu Periksa Rekening dan klik "Cek Sekarang"
  • Lalu, masukkan jenis akun yang akan dicek, apakah termasuk bank atau e-wallet
  • Isi identitas nama bank di nomor rekening
  • Lalu masukkan nomor rekening
  • Klik tombol "Periksa"
  • Sistem akan mencari informasi mengenai rekening tersebut.

Jika nomor rekening pernah dilaporkan melakukan penipuan, muncul informasi bahwa nomor rekening tersebut terindikasi penipu lengkap dengan riwayat pelaporan.

Sebaliknya, apabila nomor rekening aman, akan muncul informasi “Nomor Rekening Ini Belum Pernah Dilaporkan Terkait Tindak Penipuan".

Selain mengecek nomor rekening, layanan ini juga bisa digunakan untuk melaporkan nomor rekening yang diduga disalahgunakan oknum penipu.

Berikut caranya:

Ketentuan lapor rekening

Pelaporan nomor rekening yang terindikasi penipuan tidak boleh dilakukan sembarangan.

Terdapat beberapa ketentuan terkait penggunaan layanan cekrekening.id.

Dilansir dari Kompas.com (5/9/2023), berikut di antaranya:

  • Nomor rekening yang dilaporkan berkaitan dengan kejahatan seperti penipuan transaksi online, terorisme dan radikalisme, narkoba, korupsi, dan kejahatan lainnya
  • Pelapor merupakan korban yang mengalami sendiri transaksi dengan pihak yang terindikasi tindak pidana
  • Memiliki bukti transaksi berupa nota dari ATM atau bukti mutasi yang menampilkan nomor rekening tujuan transfer pada pihak Bank
  • Melampirkan screen capture atau mengunduh bukti transfer dari aplikasi mobile banking tersebut jika transaksi dilakukan dengan mobile banking.

Laporan akan ditolak apabila tidak disertai identitas yang valid, bukti tidak mencukupi, salah memilih kategori aduan, hingga salah input nomor rekening dan nama bank.

Tidak adanya bukti percakapan lengkap antara pihak-pihak yang bertransaksi juga bisa menyebabkan laporan tersebut ditolak.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/28/150000365/simak-cara-cek-rekening-penipu-klik-cekrekening.id

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke