Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Link dan Cara Cek Daftar Nama Caleg di Pemilu 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan, terdapat total 9.985 caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan dipilih masyarakat pada Pemilu 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.917 orang merupakan caleg DPR yang berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di 84 daerah pemilihan. Mereka akan memperebutkan 580 kursi DPR.

Sementara sebanyak 668 orang maju sebagai caleg DPD yang akan merebutkan 136 kursi. Mereka terdiri dari 535 orang laki-laki dan 133 orang perempuan.

Dalam Pemilu 2024, masyarakat Indonesia akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten, serta presiden dan wakil presiden.

Lalu, bagaimana cara masyarakat mengecek daftar nama caleg yang mencalonkan diri di Pemilu 2024?

Daftar nama caleg Pemilu 2024

Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan, masyarakat Indonesia dapat mengakses daftar nama caleg melalui situs resmi Pemilu dari KPU.

"Website Info Pemilu KPU akan menampilkan DCT (Daftar Calon Tetap) dan DRH (Daftar Riwayat Hidup) caleg mulai 4 November 2023," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Hal ini diatur berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU No 10 Tahun 2023. Aturan tersebut menyebutkan, pengumuman DCT Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD akan diumumkan pada 4 November 2023.

DCT berisi nama caleg, nomor urut Pemilu, jenis kelamin, asal kota, dan nama provinsi bagi setiap calon. Sementara DRH berisikan daftar riwayat hidup para caleg.

Idham menambahkan, KPU akan mengumumkan daftar riwayat hidup dari para calon anggota legislatif berdasarkan izin yang diberikan caleg tersebut,

"Karena DRH adalah salah satu informasi yang dikecualikan berdasarkan Pasal 17 hurug h UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tambahnya.

Menurut Idham, KPU telah mengumpulkan petugas KPU dari berbagai provinsi dan kota/kabupaten untuk menjalani bimbingan teknis pencermatan daftar nama caleg dan finalisasi pengisi daftar nama caleg ke desain surat suara.

Kegiatan bimtek tersebut diselenggarakan dalam 3 gelombang di rentang 26-31 Oktober 2023 di Jakarta.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, daftar nama pasangan capres-cawapres yang akan dipilih di Pemilu 2024 baru akan ditetapkan pada 13 November 2023 atau tetap 15 hari sebelum kampanye dimulai.

Semenatara pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres akan dilakukan pada 14 November 2023.

"Berdasarkan Pasal 276 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2023 dan Lampiran I Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023," imbuhnya.

Selain itu, ada beberapa link yang bisa dibuka untuk mengecek daftar nama caleg di DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten.

Berikut link daftar nama caleg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten di Pemilu 2024:

  • Link daftar nama caleg DPR RI
  • Link daftar nama caleg DPD
  • Link daftar nama caleg DPRD provinsi
  • Link daftar nama caleg DPRD kota/kabupaten

Di link tersebut, masyarakat dapat melihat informasi para caleg yang maju ke Pemilu 2024 berupa nama lengkap, nomor urut, asal partai politik, nomor urut pemilihan, jenis kelamin, dan asal daerah.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/04/123000565/link-dan-cara-cek-daftar-nama-caleg-di-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke