Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lulusan S1 Daftar CPNS Pakai Ijazah SMA, Bisakah Mengajukan Penyesuaian Pendidikan?

KOMPAS.com - Unggahan seputar mendaftar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menggunakan ijazah SMA, padahal lulusan sarjana atau S1, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut di-upload di media sosial X (Twitter) oleh akun ini, Rabu (30/8/2023) malam.

Pengunggah mengatakan, orangtuanya meminta agar memakai ijazah SMA saat mendaftar seleksi CPNS alih-alih ijazah sarjana miliknya.

Menurut orangtuanya, barulah saat telah resmi menjadi CPNS, pengunggah dapat mengajukan penyesuaian pendidikan.

"Menurut kalian gimana guys, tolong bantu dong. Kan penyesuaian begitu susah kan dan kelas nya juga beda kan kalau pake ijazah SMA. Aduh gk ngerti aku tolong penjelasan nya yah," tulisnya.

Hingga Kamis (31/8/2023) sore, unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 243.000 tayangan, 1.000 suka, dan 87 repost dari pengguna X.

Lantas, bisakah lulusan sarjana yang masuk CPNS menggunakan ijazah SMA mengajukan penyesuaian pendidikan?

Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan, peserta yang mendaftar menggunakan ijazah SMA padahal lulusan S1 dapat mengajukan penyesuaian.

Hal tersebut, menurut Nur, sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS Sebagaimana Telah Diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2002.

"Bagi PNS yang melamar menggunakan ijazah SLTA, sesuai formasi yang tersedia, dan sebelumnya sudah memiliki ijazah S1 dapat diajukan untuk penyesuaian ijazah," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/8/2023).

Namun demikian, Nur menambahkan, pengajuan penyesuaian ijazah atau pendidikan oleh yang bersangkutan baru dapat dilakukan setelah satu tahun menjadi PNS.

Bukan hanya itu, penyesuaian juga baru terlaksana jika instansi tempat PNS bekerja menyediakan formasi untuk pendidikan maupun bidang yang sesuai.

"Dengan catatan terdapat formasinya pada instansi atau unit tempat PNS bekerja," tambahnya.

Seperti diketahui, seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini turut terbuka untuk lulusan SMA sederajat.

Salah satu instansi yang membuka formasi lulusan SMA, yakni Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yang sudah mengumumkan beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Kompas.com (19/8/2023), Kejaksaan menyediakan 4.400 kursi untuk lulusan SMA dengan perincian:

  • Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
  • Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Sementara itu, pengumuman resmi pembukaan seleksi CPNS dan PPPK baru akan disampaikan masing-masing instansi mulai 16-30 September 2023.

Jadwal CPNS dan PPPK 2023

Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, berikut jadwal lengkap penerimaan CPNS dan PPPK 2023:

Jadwal penerimaan CPNS

Tahun ini, seleksi penerimaan CPNS akan terdiri dari 32 tahapan, mulai pertengahan September 2023 hingga pertengahan Maret 2024.

Berikut jadwal selengkapnya:

Jadwal seleksi PPPK 2023

Di sisi lain, seleksi PPPK tahun ini hanya terdiri dari 16 tahapan sebagai berikut:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/31/210000365/lulusan-s1-daftar-cpns-pakai-ijazah-sma-bisakah-mengajukan-penyesuaian

Terkini Lainnya

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Tren
Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Tren
Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke