Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelaskan bahwa SIM diberikan kepada setiap orang yang memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, serta terampil mengemudikan kendaraan.
Dalam penggunaannya, SIM memiliki waktu berlaku selama lima tahun. Para pengemudi perlu memperhatikan masa berlaku tersebut dan memastikan bahwa SIM yang mereka miliki masih dapat digunakan.
Apabila masa berlaku SIM sudah mendekati waktu kedaluwarsa, para pengemudi wajib melakukan perpanjangan.
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan secara online atau dengan datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).
Pihak kepolisian di tingkat daerah, termasuk Polda Metro Jaya, juga membuka layanan SIM Keliling untuk membantu masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM.
Jadwal pelayanan SIM Keliling di Jakarta, 18 Juli 2023
TMC Polda Metro Jaya menginformasikan, pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada Selasa (18/7/2023) akan dibuka pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Hal itu dimumkan melalui unggahan di akun Twitter berikut ini.
Dalam unggahan tersebut juga terdapat informasi terkait lokasi pelayanan SIM Keliling pada 18 Juli 2023.
Berikut rincian lokasi yang dimaksud:
Persyaratan pelayanan SIM keliling
Dikutip dari Kontan, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.
Masyarakat pun hanya bisa melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Selain itu, masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di pelayan SIM Keliling perlu melengkapi beberapa persyaratan.
Adapun persyaratan yang perlu dilengkapi dan dibawa saat datang ke lokasi pelayanan SIM Keliling adalah:
Biaya perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan masa berlaku SIM ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/18/081500465/jadwal-pelayanan-sim-keliling-di-jakarta-selasa-18-juli-2023