Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Selasa 18 Juli 2023

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelaskan bahwa SIM diberikan kepada setiap orang yang memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, serta terampil mengemudikan kendaraan.

Dalam penggunaannya, SIM memiliki waktu berlaku selama lima tahun. Para pengemudi perlu memperhatikan masa berlaku tersebut dan memastikan bahwa SIM yang mereka miliki masih dapat digunakan.

Apabila masa berlaku SIM sudah mendekati waktu kedaluwarsa, para pengemudi wajib melakukan perpanjangan.

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan secara online atau dengan datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

Pihak kepolisian di tingkat daerah, termasuk Polda Metro Jaya, juga membuka layanan SIM Keliling untuk membantu masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM.

Jadwal pelayanan SIM Keliling di Jakarta, 18 Juli 2023

TMC Polda Metro Jaya menginformasikan, pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada Selasa (18/7/2023) akan dibuka pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Hal itu dimumkan melalui unggahan di akun Twitter berikut ini.

Dalam unggahan tersebut juga terdapat informasi terkait lokasi pelayanan SIM Keliling pada 18 Juli 2023.

Berikut rincian lokasi yang dimaksud:

Persyaratan pelayanan SIM keliling

Dikutip dari Kontan, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Masyarakat pun hanya bisa melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Selain itu, masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di pelayan SIM Keliling perlu melengkapi beberapa persyaratan.

Adapun persyaratan yang perlu dilengkapi dan dibawa saat datang ke lokasi pelayanan SIM Keliling adalah:

Biaya perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan masa berlaku SIM ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/18/081500465/jadwal-pelayanan-sim-keliling-di-jakarta-selasa-18-juli-2023

Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke