Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pria yang Diamuk Massa karena Diduga Hamili Anak Kandung Ternyata Bacaleg PDI-P

KOMPAS.com - Pria yang diamuk massa di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (16/7/2023) ternyata merupakan seorang bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Diberitakan Kompas.com, Senin (17/7/2023), pria berinisial SS itu merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI-P di Lombok Barat.

SS juga terdaftar sebagai bacaleg legislatif dari PDI-P.

Pengeroyokan terjadi lantaran SS diduga melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya.

Sebelum dikeroyok, salah seorang warga sempat mengumumkan dugaan pencabulan tersebut melalui pengeras suara masjid.

Dipecat oleh PDI-P

Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat Sardian mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar kabar mengenai salah satu bacalegnya itu.

Pihaknya segera mendalami dan membahas kasus tersebut dalam rapat internal DPC PDI-P Lombok Barat. Hasilnya, PDI-P memecat SS dari jabatannya saat ini.

"Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama sikap tegas itu memang kami memecat saudara SS dari jabatan struktural sebagai Ketua PAC yang kebetulan dia Ketua PAC Sekotong," ujarnya, masih dari sumber yang sama.

Pihak DPC PDI-P Lombok Barat juga minta agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku di pihak kepolisian.

"Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti. Dan terakhir, kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," kata Sardian.

Berkas bacaleg dicabut

Imbas kasus tersebut, PDI-P juga memutuskan untuk mencabut berkas terduga SS dari daftar bacaleg PDI-P Dapil 2 Kecamatan Lembar-Sekotong, Lombok Barat.

"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas Bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDI-P dapil 2 Lembar-Sekotong," tandas Sardian.

Diberitakan sebelumnya, SS dikeroyok warga usai salah satu warga mengumumkan dugaan persetubuhan kepada anaknya melalui pengeras suara masjid.

Warga kemudian berkumpul dan berbondong-bondong mencari SS.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pada saat SS ditemukan, warga langsung menyerangnya.

Personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan mengevakuasi pria tersebut.

"Saat tiba di tempat, kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel dan dilarikan ke rumah sakit," kata Arman, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Terduga pelaku persetubuhan anak kandung itu dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.

(Sumber: Kompas.com/Idham Khalid | Editor Pythag Kurniati, Krisiandi).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/18/071500965/pria-yang-diamuk-massa-karena-diduga-hamili-anak-kandung-ternyata-bacaleg

Terkini Lainnya

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Tren
Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Tren
Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Tren
Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tren
Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Tren
Cara Mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital melalui Jamsostek Mobile

Cara Mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital melalui Jamsostek Mobile

Tren
9 Rekomendasi Makanan yang Membantu Menunjang Fungsi Otak, Apa Saja?

9 Rekomendasi Makanan yang Membantu Menunjang Fungsi Otak, Apa Saja?

Tren
Meski Kaya Kolagen, Ini Jenis Kulit Ikan yang Tak Boleh Dimakan

Meski Kaya Kolagen, Ini Jenis Kulit Ikan yang Tak Boleh Dimakan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke