Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Fakta dan Dugaan Pemuda Inses dengan Ibunya Selama 11 Tahun, Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan ke Polisi

KOMPAS.com - Kasus dugaan inses antara seorang pemuda berusia 28 tahun dengan ibunya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat terus berlanjut.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dilaporkan ke Polresta Bukittinggi atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dibuat oleh EY, ibu yang diduga melakukan hubungan sedarah dengan anaknya pada Senin (26/6/2023).

EY menyampaikan bahwa Erman sudah menyebarkan berita bohong atau hoaks soal inses antara dirinya dengan anak laki-lakinya.

Adapun, dugaan inses antara ibu dengan pemuda di Bukittinggi mencuat usai Erman membeberkan kasus ini saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).

Berikut fakta dan dugaan pemuda inses dengan ibunya di Bukittinggi.

1. Berawal dari pengakuan Wali Kota Bukittinggi

Pria 28 tahun yang diduga melakukan inses dengan ibunya disebut sudah melakukan hubungan sedarah selama 11 tahun. Tepatnya saat ia masih duduk di bangku SMA.

Erman mengatakan, pemuda tersebut kini sedang menjalani karantina di Pusat Rehabilitasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.

"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," kata Erman, dikutip dari Kompas.com.

Terpisah, Sukendra Madra dari LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid menyampaikan, pemuda tersebut sudah dikarantina selama 7 bulan.

IPWL Agam Solid yang menjadi tempat karantina berada di bawah binaan Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Dikarantina usai keluarga melapor

Lebih lanjut, Sukendra menjelaskan bahwa pihaknya mengarantina pemuda yang diduga melakukan inses dengan ibunya setelah mendapat laporan dari keluarga pelaku.

Keluarga meminta supaya pemuda itu direhabilitasi karena sudah berani mengancam menggunakan senjata.

"Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga. Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," kata Sukendra.

3. Diduga alami gangguan jiwa

Sukendra juga menyampaikan, pemuda yang diduga inses dengan ibunya memiliki gejala gangguan kejiwaan.

Ia mengatakan, ada gangguan pada microsensorik di otaknya yang terungkap melalui pemeriksaan dengan metode khusus.

Pemuda tersebut sempat ditanyai oleh pihak IPWL Agam Solid seputar aktivitasnya sehari-hari, namun ia lupa dalam waktu yang cepat lalu ingat kembali.

4. Pernah kecanduan lem

Sukendra menambahkan, gangguan kejiwaan yang dialami pemuda itu diduga disebabkan oleh lem dan narkotika.

Sukendra mengatakan bahwa pemuda tersebut mengaku sudah menggunakan lem sejak bangku SMP.

"Akibatnya itu, microsensorik otaknya jadi terganggu," katanya.

5. Nyaris berbuat tak senonoh kepada adiknya

Dilansir dari Kompas.com, terungkap fakta lain bahwa pemuda yang diduga inses dengan ibunya juga hampir berhubungan badan dengan adiknya.

Tetapi, ajakan pemuda tersebut ditolak oleh sang adik sehingga pelaku melakukan hubungan sedarah dengan ibunya.

"Dia jawab, tak enak dengan sang adik sebab sering ditolak dan dimarahi. Makanya lebih mau dengan ibunya saja," tutur Sukendra.

6. Wali Kota Bukittinggi dilaporkan ke polisi

Setelah kasus dugaan inses menyebar ke publik, EY selaku ibu yang diduga melakukan hubungan sedarah dengan anaknya melaporkan Erman ke polisi.

EY mengatakan, Erman seharusnya bertanya kepada dirinya sebelum membeberkan kasus dugaan inses ke publik.

Ia juga mengaku keberatan dengan cerita yang disebarkan oleh sang wali kota dan berharap kasus ini bisa segera diselesaikan supaya nama baik keluarga dapat dipulihkan.

"Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan, isu itu (inses) kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi kami," ujar EY, dikutip dari Kompas.com.

Selain EY, kakak si pemuda juga ikut membantah bahwa ibunya melakukan hubungan sedarah dengan adiknya.

7. Wali Kota Bukittinggi telah dihubungi polisi

Terkait laporan EY kepada polisi, Erman mengaku bahwa dirinya telah dihubungi oleh Polresta Bukittinggi yang menyelidiki kasus itu.

Selain dilaporkan oleh EY, lembaga adat di Bukittinggi juga melaporkan sang wali kota atas tuduhan penyebaran berita bohong.

"Saya beberapa waktu kemudian sudah hubungi Polresta Bukitinggi untuk ditindak secara hukum," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.

"Sampai saat ini kasus masih penyelidikan. Belum ada keterangan Polresta Bukittinggi, ini hoaks, ini bohong, sampai hari ini," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan inses antara pemuda dengan ibunya.

Tetapi, polisi masih mengalami kesulitan ketika memeriksa pemuda tersebut karena ia diduga mengalami gangguan jiwa.

"Terduga pelaku telah kami interogasi, apakah benar memang ada inses dengan ibu kandungnya. Namun, keterangan yang diberikan berubah-ubah dan tak jelas," imbuhnya, dikutip dari Kompas.com.

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Perdana Putra | Editor: Rachmawati, Muhammad Syahrial, David Oliver Purba, Michael Hangga Wismabrata).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/28/151500865/7-fakta-dan-dugaan-pemuda-inses-dengan-ibunya-selama-11-tahun-wali-kota

Terkini Lainnya

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Tren
Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel

Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel

Tren
Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke