Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Buka Rekening BNI Online, Bisa lewat HP Tanpa Harus ke Bank

KOMPAS.com - Bank Negara Indonesia (BNI) adalah salah satu bank yang cukup populer dan menjadi salah satu layanan perbankan yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Demin memberi pelayanan terbaik dan kemudahan kepada nasabahnya, BNI menyediakan layanan pembukaan rekening secara online.

Artinya, Anda tidak perlu lagi mendatangi kantor cabang BNI untuk membuka rekening, cukup dari rumah menggunakan perangkat ponsel.

Dilansir laman resminya, beberapa kelebihan lain dari membuka tabungan BNI secara online adalah sebagai berikut:

  • Tidak perlu datang ke kantor cabang
  • Dapat langsung transaksi dengan BNI Mobile Banking
  • Bebas biaya pengelolaan rekening tabungan 6 bulan pertama
  • Setoran awal mulai Rp 50 ribu
  • Dapatkan ekstra 4.600 BNI Poin+ setelah pembukaan rekening tabungan.

Lantas, apa saja syarat dan bagaimana prosedur membuat rekening BNI secara online? Simak caranya berikut ini.

Syarat buka rekening BNI online

Berikut adalah syarat yang perlu Anda persiapkan sebelum membuka rekening BNI secara online:

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (bila ada)
  • Tanda tangan di atas kertas putih
  • Nomor ponsel yang berisi pulsa

Selanjutnya Anda bisa mulai membuka rekening BNI secara online.

Berikut langkah-langkah untuk membuka rekening BNI secara online melalui HP:

Anda akan mendapatkan bukti pembukaan rekening yang juga dikirimkan ke email.

Untuk pemngambilan kartu debit fisik, bisa diambil melalui BNI DigiCS atau kantor cabang BNI terdekat. Sedangkan untuk buku tabungan, hanya tersedia di kantor cabang.

Demikian cara membuka rekening BNI secara online melalui ponsel.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/10/040000865/cara-buka-rekening-bni-online-bisa-lewat-hp-tanpa-harus-ke-bank

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke