Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bayi Usia 38 Hari Meninggal Usai Dengar Suara Mercon, Dokter Jelaskan Bahaya Suara Keras pada Bayi

Pada Jumat (28/4/2023), akun Twitter ini membagikan foto seorang bayi yang sempat kritis dan dipasang alat bantu pernapasan seusai mendengarkan suara letusan mercon.

"Seorang anak bayi di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik, dilaporkan meninggal dunia karena kaget terdengar suara mercon," tulis pengunggah.

Ia menuliskan, bayi itu sempat kritis. Namun, ia dinyatakan meninggal dunia setelah pembuluh darah otak mengalami pecah.

Kronologi kejadian

Dilansir dari Kompas.com (28/4/2023), bayi berinisial N yang berusia sekitar 38 hari meninggal setelah mendengar suara letusan mercon pada malam hari raya Idul Fitri, Sabtu (22/4/2023).

Bayi N merupakan anak dari pasangan Nur Hasyim (35) dan Nur Faizah (28), warga Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.

"Kejadiannya itu malam Hari Raya, setelah ada salah seorang tetangga yang menyulut mercon. Tiba-tiba dedek langsung kejang-kejang dan kondisinya drop," ujar sang bibi, Nufus (22) saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).

Pihak keluarga segera menghubungi bidan desa setempat agar memeriksa kondisi dan menangani sang bayi. Namun setelah kondisi bayi N tidak juga kunjung membaik, pihak keluarga akhirnya membawanya ke Rumah Sakit Denisa Gresik, Senin (24/4/2023).

"Saat itu trombosit dedek sudah turun, namun setelah diberi bantuan oksigen itu perlahan membaik," ucap Nufus.

Sayangnya, kondisi bayi N kembali drop selang sehari. Rumah Sakit Denisa Gresik kemudian merujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Bayi N pun masuk ICU dan ditangani oleh dokter.

Nahas, bayi N akhirnya meninggal dunia, Kamis (27/4/2023) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Bayi N mengalami penggumpalan darah di bagian otak yang menyebabkan pembuluh darahnya pecah.

"Karena organ telinganya yang masih kecil dan sensitif terhadap suara apalagi sangat keras," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Dokter Alberta mengungkapkan bahwa mercon dapat mengeluarkan suara ledakan sampai intensitas 150 - 170 db. Suara ini sangat keras bagi bayi yang memiliki batas aman suara sekitar 50 db.

"Artinya, sebenarnya intensitas suara setinggi itu tidak boleh didengar oleh bayi 1 detik pun," tegasnya.

Menurut Alberta, suara keras tersebut akan merusak sensor suara yang berada di telinga bagian dalam.

Telinga bagian dalam terdiri dari tiga bagian utama, yaitu koklea atau cangkang siput, saluran setengah lingkaran atau kanalis semisirkularis, dan ruang depan atau vestibule. Telinga bagian dalam berfungsi mendengar dan menjaga keseimbangan.

Ia menjelaskan, suara keras akan merusak sensor suara di telinga. Akibatnya, kemampuan bayi itu dalam mendengar akan berkurang bahkan sampai hilang. Jika dibiarkan, kemampuan berbicaranya juga akan terganggu.

"Karena pada bayi, mereka belajar berbicara dari mendengar dan memperhatikan. Bila kemampuan mendengarnya menurun atau sampai hilang, maka mereka jadi tidak bisa belajar kata-kata untuk diucapkan," jelasnya.

Alberta menambahkan, bayi yang pendengarannya terganggu tidak akan sampai mengalami kematian akibat adanya kerusakan sensor di telinga. Namun, bisa saja bayi N mengalami kondisi lainnya sehingga ia meninggal.

Menurut Alberta, bayi akan aman jika mendengarkan suara dengan intensitas maksimal 50 db. Contohnya, suara bapak dan ibunya saat tidak sedang berteriak.

Jika berada dalam keadaan yang bising, ia sangat menganjurkan agar bayi segera dijauhkan dari sumber suara keras.

"Kalau tidak bisa, telinganya ditutup tangan ibunya," pungkasnya.

Tingkat kebisingan suara

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengkategorikan intensitas suara dalam kategori berikut ini.

  • 0 db: suara paling lembut yang dapat didengar manusia
  • 10 db: suara napas normal
  • 20 db: detak jam tangan
  • 30 db: suara bisikan lembut
  • 40 db: suara dengung kulkas
  • 60 db: suara percakapan normal
  • 70 db: suara mesin cuci, mungkin akan menyebabkan merasa terganggu
  • 80 – 85 db: lalu lintas kota dan mesin pemotong rumput, mungkin akan merasa sangat terganggu atau kerusakan pendengaran setelah 2 jam terpapar
  • 95 db: sepeda motor, potensi kerusakan pendengaran setelah 50 menit terpapar
  • 100 db: suara kereta bawah tanah, klakson mobil, dan acara olahraga, kehilangan pendengaran setelah 15 menit
  • 105 - 110 db: volume maksimal radio, stereo, atau televisi dan dan tempat hiburan yang bising , gangguan pendengaran mungkin terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit
  • 100 db: teriakan atau suara gonggongan di telinga, gangguan pendengaran mungkin terjadi dalam waktu kurang dari 2 menit
  • 120 db: berdiri di dekat sirene, menyebabkan cedera telinga
  • 140 – 150 db: petasan, menyebabkan nyeri dan cedera telinga

Gangguan pendengaran dapat terjadi akibat mendengar satu suara kebisingan atau lama terpapar suara keras. 

Semakin keras suaranya, semakin pendek waktu yang dibutuhkan untuk mengalami gangguan pendengaran. Semakin lama terpapar, semakin besar risiko gangguan pendengaran yang dialami.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/29/080000365/bayi-usia-38-hari-meninggal-usai-dengar-suara-mercon-dokter-jelaskan-bahaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke