Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Dinonaktifkan gara-gara Istri Pamer Harta, Berapa Gajinya?

KOMPAS.com - Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Hal itu dilakukan Kemensetneg setelah tindakan seorang wanita diduga istri Esha yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial mendapat sorotan publik.

Dilansir dari Kompas.com Minggu (19/3/2023), seorang wanita diduga istri Esha beberapa kali mengunggah foto ketika berpose dengan beberapa mobil, salah satunya sedan Mecedes Benz. 

Foto lain yang diunggah memperlihatkan ketika ia mendapat hadiah sekotak emas dari suaminya.

Akun media sosial Twitter @PortalSocmed juga memposting rumah mewah yang diduga milik Esha.

Tindakan wanita diduga istri Esha Rahmansah yang memamerkan harta itu pun menimbulkan pertanyaan soal gaji Esha sebagai pegawai di Kemensetneg.

Lantas, berapa gaji Esha Rahmansah?

Gaji Esha Rahmansah

Diberitakan Kompas.com Minggu (19/3/2023), Esha Rahmansah merupakan seorang PNS golongan IV/a yang mendapatkan gaji sekitar Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000.

Besaran gaji itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berikut rinciannya:

Tunjangan pegawai Kemenstneg

Selain mendapatkan gaji, PNS Kemensetneg juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin).

Besaran tunjangan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2015. Berikut rinciannya:

Harta kekayaan akan dicek

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sebagai Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg, Esha tidak diwajibkan melaporkan harta kekayaannya di Laporan Kekayaan Hasil Penyelenggaran Negara (LHKPN).

"Yang bersangkutan memang bukan wajib lapor LHKPN," ujarnya kepada Kompas.com Senin (20/3/2023).

Ali mengatakan, sebagaimana merujuk pada peraturan Kemensetneg Nomor 128/2015, wajib lapor LHKPN hanya ditujukan bagi pejabat eselon I, II, bendahara, dan auditor.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, pihaknya akan membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah.

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," terangnya, dilansir dari siaran pers, Minggu (19/3/2023).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/20/140000165/pegawai-kemensetneg-esha-rahmansah-dinonaktifkan-gara-gara-istri-pamer

Terkini Lainnya

Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Tren
Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Tren
Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Tren
Ramai soal Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Ini Alasan KIPK Bisa Dicabut

Ramai soal Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Ini Alasan KIPK Bisa Dicabut

Tren
Ramai Dibicarakan, Apa Itu KIP Kuliah? Berikut Syarat, Keunggulan, dan Jangka Waktunya

Ramai Dibicarakan, Apa Itu KIP Kuliah? Berikut Syarat, Keunggulan, dan Jangka Waktunya

Tren
Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Tren
Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?

Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?

Tren
Kronologi Kericuhan yang Diduga Libatkan Suporter Sepak Bola di Stasiun Manggarai

Kronologi Kericuhan yang Diduga Libatkan Suporter Sepak Bola di Stasiun Manggarai

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke