KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberlakukan aturan penjualan elpiji 3 kg atau gas melon hanya bisa dilakukan pada penyalur-penyalur resmi.
Dengan adanya aturan ini, maka penyaluran maupun penjualan di tingkat pengecer tak bisa lagi dilakukan.
Masyarakat kini hanya bisa membeli elpiji 3 kg di sub penyalur.
Langkah ini diambil karena Pertamina ingin agar proses pendataan konsumen lebih akurat dan subsidi lebih tepat sasaran.
"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/1/2023).
Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ke depan pembelian gas LPG 3 kg diharuskan dilakukan melalui agen resmi.
Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara daftar agen resmi?
Cara daftar agen resmi LPG Pertamina
Dikutip dari Pertamina, untuk bisa menjadi agen LPG 3 kg resmi Pertamina, tahap pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pendaftaran agen LPG.
Untuk bisa melakukan pendaftaran, maka syarat utama mitra adalah harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas/Koperasi).
Selain itu, sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran ke Pertamina, yakni:
Persyaratan lainnya adalah calon mitra menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti dokumen kepemilikan tanah dan dokumen pelengkap lain.
Setelah melakukan pendaftaran, calon mitra belum dapat beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan keagenan LPG 3 kg dan diikat kontrak.
Nantinya, operasional agen LPG 3 kg harus sesuai dengan SOP PT Pertamina.
Perekrutan dan pengadaan karyawan merupakan tanggung jawab pemohon. Para pekerja wajib bekerja sesuai etika kerja standar PT Pertamina.
Syarat perizinan agen LPG 3 kg
Terdapat sejumlah syarat umum perizinan agen LPG PSO yang harus dipenuhi calon mitra selama 6 bulan usai ia dinyatakan layak sebagai agen LPG PSO berdasarkan surat resmi PT Pertamina.
Sejumlah persyaratan administrasi izin baru agen LPG 3 kg tersebut, yakni:
Poin 1 sampai dengan 11 disampaikan sebelum penandatanganan kontrak keagenan LPG 3 kg.
Poin 12 disampaikan setelah penandatanganan kontrak keagenan LPG 3 kg.
Syarat sarana dan fasilitas agen LPG 3kg
Berikut sejumlah syarat sarana dan fasilitas untuk menjadi agen LPG 3 kg, yakni:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/14/123000465/warung-kecil-tak-bisa-jual-lpg-3-kg-begini-cara-daftar-agen-resmi-lpg