Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dongeng Kerajaan Konstitusional

Sang raja sangat ultra konstitusional sekaligus radikal demokratis. Raja sengaja secara khusus mendirikan lembaga Mahkamah Konsitusi demi mengawal konstitusi di kerajaan hukum tersebut sehingga tersohor dengan gelar Kerajaan Konsitusial.

Undang-undang dasar (UUD) Kerajaan Konstitusional menetapkan bahwa lembaga yang berhak menyusun serta mengubah undang-undang terbatas hanya Dewan Perwakilan Rakyat Kerajaan Konstitusional saja. Pada kenyataan kehidupan hukum di Kerajaan Konstitusional semua warga termasuk raja taat konsitusi, sepenuhnya tanpa syarat mematuhi segenap keputusan Mahakmah Konstitusi sebagai lembaga hukum tertinggi.

Secara konstitusional sang raja diberi wewenang istimewa untuk membuat Peraturan Kerajaan Pengganti Undang-Undang (Perkpuu) pada masa gawat darurat. Namun yang dimaksud masa gawat darurat hanya terbatas pada masa perang atau bencana alam skala nasional saja. Perang di negara lain sama sekali tidak dianggap gawat darurat bagi Kerajaan Konstitusional.

Konon, pada suatu hari sekelompok penanam modal dari luar kerajaan mengeluh bahwa undang-undang yang mengatur syarat penanaman modal di Kerajaan Konstitusional terlalu berat dibandingkan dengan kerajaan-kerajaan maupun negara-negara lain.

Karena itu para pemodal itu menyarankan kepada raja Kerajaan Konstitusional untuk memaklumatkan Perkpuu buat mengganti Undang-Undang Tanam Modal dengan undang-undang bikinan bukan DPR tetapi raja demi mempermudah proses penanaman modal asing di Kerajaan Konstitusional.

Terbukti keimanan konstitusional sang raja sangat amat teguh dan kokoh. Dia tanpa kompromi meletakkan konstitusi di atas segala-galanya. Maka sang raja tidak berkenan mengabulkan permintaan para pemilik modal asing dengan tidak mewujudkan wewenang membuat Perkpuu Cipta Penanaman Modal menjadi kenyataan.

Tampak jelas betapa raja Kerajaan Konstitusional di samping patuh konstitusi juga patuh terhadap makna adiluhur yang terkandung di dalam kearifan ngono yo ngono ning ojo ngono demi mengejawantahkan cita-cita adil dan makmur menjadi kenyataan pada Kerajaan Konstitusional nan gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja

Bagi yang menganggap naskah ini sekedar khayalan, omong-kosong belaka maka tidak percaya kisah Kerajaan Konstitusional gubahan saya ini, silakan tidak percaya saja. Namanya juga dongeng.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/05/064000665/dongeng-kerajaan-konstitusional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke