Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Foto Iklan Surat Sakit Online 15 Menit Langsung Jadi, Kok Bisa?

KOMPAS.com - Sebuah unggahan foto soal iklan di KRL Commuter Line, ramai menghiasi lini masa Twitter, pada Jumat (24/12/2022).

Iklan tersebut merupakan layanan pembuatan surat keterangan sakit secara online hanya dalam waktu 15 menit dari situs SuratSakit.com.

"Dapatkan Surat Sakit Online Hanya 15 Menit," tulis iklan dalam KRL.

Informasi foto viral soal iklan surat sakit online diunggah oleh dokter spesialis anak, dr Kurniawan Satria Denta dalam akun @sdenta. Pihaknya mengaku heran dengan adanya iklan surat sakit tersebut. 

Unggahan ini telah dilihat lebih dari 1,8 juta kali dan disukai oleh lebih dari 10.000 pengguna.

Kompas.com telah mendapatkan izin yang bersangkutan untuk mengutip unggahan tersebut.

"Iklan di KRL pagi ini, full branding tawaran untuk dapet surat sakit secara online. Huehuehue. Berani bener dokter2 yg mau bermitra di sini," tulis Denta.

Mencoba bikin surat sakit online 15 menit

Melalui unggahannya, Denta mengaku telah memeriksa situs pembuat surat sakit online dalam waktu 15 menit.

Dia juga mengunggah contoh surat sakit dari situs tersebut dan menemukan bahwa format surat tak memuat keterangan penyedia fasilitas kesehatan, kop, cap, dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter.

Denta pun menyarankan agar rekan sesama dokter tak bergabung, karena memiliki risiko besar.

"Saran saya buat rekan sejawat, gak perlu bergabung cari sampingan di sini. Risikonya terlalu besar. Potensi pelanggaran etika dokter dan pidananya tinggi sekali," kata dia.

Lantas, bagaimana penjelasan PT Cepat Sehat Indonesia selaku induk perusahaan SuratSakit.com?


Penjelasan SuratSakit.com

CEO PT Cepat Sehat Indonesia, Eka S Oktalianto menjelaskan, surat sakit dari situs SuratSakit.com merupakan bagian dari layanan telemedisin atau diagnosis jarak jauh melalui teknologi komunikasi.

Dia mengatakan, durasi 15 menit pada iklan adalah rata-rata dari layanan surat keterangan sakit.

Kendati demikian, permintaan surat sakit online tidak semudah dan secepat yang dibayangkan.

"Di mana pertama user (pengguna) harus memilih gejala yang dialami," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Eka menuturkan, pengguna harus memilih gejala yang dialami pada menu "Dapatkan Surat Sakit" pada situs.

Selanjutnya, mereka akan diarahkan untuk mengisi kuesioner sebagai proses asesmen untuk mendapatkan data atau informasi.

Kemudian, lanjut dia, pengguna akan diarahkan untuk membayar, sebelum akhirnya meminta persetujuan dari dokter.

"Sebelum meminta approval dokter, itu kami mintakan dulu kartu identitas user, baik KTP, SIM, atau kartu identitas resmi lain," terang Eka.

Menurut dia, permintaan kartu identitas bertujuan untuk memastikan pengguna benar-benar ada dan sesuai dengan identitas resminya.

Apabila ternyata pengguna tak bisa melakukan klarifikasi identitas, Eka mengatakan bahwa pihaknya akan menolak permintaan surat sakit dan mengembalikan biaya.

"Setelah semua selesai verifikasi, baru kita minta approval dokter, dokter akan bisa review," tutur dia.

Menurut Eka, dokter melakukan tiga hal terhadap permintaan pengguna. Pertama, dokter dapat menolak permintaan surat keterangan sakit apabila merasa gejala terlalu ringan.

Kedua, dokter dapat mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pengguna melalui fitur percakapan.

"Jadi kalau pertanyaan asesmen kami kurang jelas, dokter akan chat lagi untuk menambah informasi," lanjut dia.

Terakhir, dokter dapat menyetujui permintaan surat keterangan sakit dengan syarat. Misalnya, memberikan keterangan beristirahat selama satu hari, meski permintaan pengguna selama tiga hari.

"Intinya, kamu menyerahkan 100 persen ke dokter yang memang punya kompetensi. Pada akhirnya kami hanya media. Kami tidak boleh membuat itu otomatis karena menyalahi etika medis dan peraturan kesehatan," ucap Eka.

Terkait dokter yang hanya mencantumkan Surat Tanda Registrasi (STR) tanpa SIP dalam surat sakit, Eka mengatakan dapat disertakan apabila pengguna meminta.

"Di contoh surat sakit hanya tulisan STR, kalau dilihat STR-nya juga aktif. Untuk SIP memang tidak kami cantumkan, tetapi kalau diminta nanti kami juga bisa cantumkan," ujar dia.


Tanggapan IDI

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), dr Djoko Widyarto buka suara terkait surat keterangan sakit online.

Menurut dia, dokter yang memberi keterangan tanpa memeriksa pasien adalah melanggar etik.

"Kode etik kedokteran Indonesia memberikan rambu-rambu bahwa dokter hanya memberikan keterangan dan pendapat yang telah dibuktikan sendiri kebenarannya," ungkap Djoko kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Apalagi keterangan tersebut ditulis dalam surat tanpa identitas yang jelas.

Djoko mengatakan, surat keterangan sakit seharusnya memuat informasi penting, seperti kop surat, nama dan alamat rumah sakit, serta identitas dokter yang bersangkutan apabila dikeluarkan oleh rumah sakit.

Sementara surat keterangan sakit yang dikeluarkan oleh klinik pribadi, lanjut Djoko, setidaknya memuat nomor SIP, alamat praktik, serta identitas.

Djoko menyebut, ada konsekuensi bagi dokter yang terbukti memberikan surat keterangan tanpa pemeriksaan atau tidak dapat dibuktikan.

"Akan ditelaah dan diperiksa oleh majelis pemeriksa," tandas dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/24/153000265/viral-foto-iklan-surat-sakit-online-15-menit-langsung-jadi-kok-bisa-

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke