Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anak Telanjur Minum Obat yang Mengandung Etilen Glikol, Apa yang Harus Dilakukan?

Imbauan tersebut menyusul adanya temuan dan rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan 5 produk obat sirup yang dilarang lantaran diketahui mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi batas ambang.

Nadia mengatakan, bagi anak yang sudah telanjur mengonsumsi 5 obat sirup terlarang, maka dianjurkan untuk segera menghentikan konsumsinya.

"Hentikan minumannnya dan dipantau gejalanya," jelas Nadia, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Terutama, Nadia menambahkan, jika frekuensi dan jumlah urine semakin berkurang

Dilansir dari situs Unit Pelayanan Kesehatan Kemenkes, terdapat beberapa gejala yang menandai kasus gagal ginjal akut ini, di antaranya:

  1. Diare
  2. Muntah
  3. Demam selama 3 – 5 hari
  4. Batuk dan pilek
  5. Jumlah urine yang semakin sedikit, bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Kendati demikian, jika orang tua masih merasa ragu akan gejala yang dialami anak mereka usai mengonsumsi obat terlarang, bisa segera memeriksakannya ke dokter.

"Kalau ragu konsultasi dengan dokter," tanda Nadia.

Jika tidak menunjukkan gejala

Dilansir dari KompasTV, Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr. Lies Dina Liastuti mengatakan ada dua kondisi jika anak telanjur minum obat sirup yang dilarang.

Pertama, kondisi anak yang menunjukkan gejala. Kedua, kondisi anak yang tidak menunjukkan gejala.

Selaras dengan Nadia, dr. Lies juga menganjurkan orang tua untuk segera membawa anak mereka ke dokter apabila menunjukkan gejala setelah mengonsumsi obat yang dilarang.

Namun, apabila anak tidak menunjukkan gejala usai minum obat sirup yang dilarang, dr. Lies mengimbau supaya orang tua memberikan anak mereka asupan cairan yang cukup.

Dengan begitu, harapannya zat berbahaya yang ada bisa dikeluarkan melalui urine.

Sementara itu, RSCM telah memesan obat penawar (antidotum) Fomepizole untuk gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius dari Singapura.

Hal itu berdasarkan laporan RSCM yang menyebutkan adanya perubahan yang baik dari pasien gagal ginjal akut setelah mengonsumsi antidotum Fomepizole.

Mereka dilaporkan mulai bisa buang air kecil.

Daftar obat yang dilarang

Sebelumnya, BPOM telah merilis temuan daftar produk obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

Temuan ini berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022.

Dilansir dari laman BPOM, berikut daftar lima produk yang dilarang dikonsumsi:

1. Termorex Sirup (obat demam)

  • Produksi: PT Konimex
  • Nomor izin edar: DBL7813003537A1
  • Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)

  • Produksi: PT Yarindo Farmatama
  • Nomor izin edar: DTL0332708637A1
  • Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

  • Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
  • Nomor izin edar: DTL7226303037A1
  • Kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)

  • Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
  • Nomor izin edar: DBL8726301237A1
  • Kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam)

  • Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
  • Nomor izin edar: DBL1926303336A1
  • Kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Terbaru, BPOM menyebutkan bahwa tiga dari lima produk tersebut ditemukan di obat-obatan yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut.

Ketiga obat tersebut ditemukan di rumah pasien berdasarkan data dari Kemenkes berupa 102 produk yang digunakan oleh pasien.

Ketiganya di antaranya Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/24/190000965/anak-telanjur-minum-obat-yang-mengandung-etilen-glikol-apa-yang-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke