Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Melihat Kehidupan Sejumlah Narapidana Bom Bali 1

Saat itu, tiga bom meledak di kawasan Kuta dan Denpasar, Bali dan menewaskan 202 orang. Mayoritas korban adalah warga negara Australia.

Diketahui, ledakan pertama terjadi lima meter di depan Diskotek Sari Club, yang berlokasi di Jalan Legian, Kuta.

Tak berselang lama, sebuah bom kembali meledak di Diskotek Paddy's yang berada di seberang Sari Club. Ledakan ketiga terjadi sekitar 100 meter dari Kantor Konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar Bali.

Sejumlah pelaku telah dihukum mati, seperti Amrozi dan Imam Samudra. Sementara beberapa pelaku lainnya ada yang sudah bebas, ada juga yang masih mendekam di penjara.

Bagi para pelaku yang masih hidup, mereka telah menyatakan kesetiaannya pada Pancasila.

Menjelang peringatan 20 tahun Bom Bali, berikut cerita para narapidana, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

Abdul Ghoni

Suranto Abdul Ghoni alias Umar alias Wayan saat ini masih mendekam di penjara setelah mendapat vonis hukuman seumur hidup.

Tercatat, pria yang kini menghuni Lepas Kelas I Semarang itu sudah berada di balik jerusi besi selama 19 tahun.

Tak lagi jihad kekerasan, Abdul Ghoni kini berjihad dalam menerapkan ilmu agamanya dan menghasilkan karya seni kaligrafi.

Dalam sisa hidupnya, Abdul Ghoni sangat serius menuangkan bakatnya dalam menggambar kaligrafi pada media kuningan.

Ia juga mengaku selalu mengusulkan permohonan perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana sementara kepada Presiden Joko Widodo.

Joko Tri Harmanto

Pria yang akrab disapa Bang Jack itu divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun karena keterlibatannya dalam kasus Bom Bali I.

Saat itu, ia dikenai pasal menyembunyikan informasi dan barang bukti.

Dibebaskan pada 2008, Bang Jack mengaku bahwa sosok ibu dan istri lah menjadi faktor utama dirinya tidak lagi jatuh ke dalam paham radikalisme.

"Nasihat dari dua wanita itu (ibu dan istri) yang paling besar ke saya. Saya harus seperti ini, saya harus keluar dan lain-lain. Kita menyadari kesalahan, kita keluar berjanji saya sisa hidup saya untuk orangtua, keluarga untuk masyarakat, bangsa dan negara," kata Bang Jack, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Sempat membuka usaha toko komputer, kini ia beralih ke bisnis kuliner dengan membuka warung soto.

Bang Jack juga memiliki program makan soto gratis pada Jumat pertama setiap bulannya.

Ia juga kerap diajak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menjadi pembicara menyosialisasikan bahaya radikalisme dan terorisme.

Zulkarnaen

Setelah buron selama 18 tahun, Arif Sunarso alias Zulkarnaen alias Daud alias Abdullah Abdurrohman berhasil ditangkap pada 10 Desember 2020.

Awal tahun ini, Zulkarnaen divonis penjara 15 tahun karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana terorisme.

Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni seumur hidup.

Selain menjadi otak Bom Bali I, ia juga merupakan dalang peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru 2001.

Zulkarnaen juga disebut menjadi otak dalam peledakan kediaman duta besar Filipina di Menteng, Jakarta, pada 1 Agustus 2000.

Umar Patek

Pada Agustus 2022, Umar Patek disebut dalam proses pembebasan bersyarat setelah sebelumnya mendapat remisi masa tahanan lima bulan.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, Umar Patek berhak mendapat remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Umar Patek juga telah memenuhi sejumlah syarat antara lain, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan baik, dan tidak pernah melanggar aturan.

"Juga salah satu kekhususan sudah menyatakan (setia kepada) NKRI, salah satu persyaratan khusus bagi warga binaan kasus terorisme," ujar Rika, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Sumber: Kompas.com (Syakirun Ni'am/Muchamad Dafi Yusuf/Nirmala Maulana Achmad/Labib Zamani | Editor: Diamanty Meiliana/Ardi Priyatno Utomo/Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Dony Aprian)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/11/190500465/melihat-kehidupan-sejumlah-narapidana-bom-bali-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke