Melalui Keppres tersebut, TGIPF ditugaskan untuk mencari, menemukan, dan mengungkap fakta tragedi tersebut.
Susunan keanggotaan TGIPF terdiri dari 13 orang yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
TGIPF berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Masa kerja TGIPF adalah satu bulan terhitung sejak Keppres terbaru ini ditetapkan per 4 Oktober 2022.
“Perlu dilakukan tindakan untuk mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bahan evaluasi untuk menghindari peristiwa serupa terjadi di masa yang akan datang, serta memberikan keadilan baik bagi korban dan/atau keluarganya maupun masyarakat dalam peristiwa tersebut,” tulis Keppres Nomor 19 Tahun 2022.
Lantas, apa saja tugas dan wewenang TGIPF Kanjuruhan?
Tugas TGIPF
Berikut tugas TGIPF Kanjuruhan berdasarkan Keppres Nomor 19 Tahun 2022:
Wewenang TGIPF
TGIPF mempunyai wewenang:
Lantas, siapa saja anggota dari TGIPF ini?
Ia mengatakan, petunjuk soal tragedi kerusuhan di stadion sepak bola tersebut sudah terlihat jelas.
"Kan sudah disampaikan oleh Menko Polhukam. Beliau minta satu bulan, tapi saya minta (bisa disampaikan) secepat-cepatnya. Karena ini barangnya kelihatan semua kok. Secepat-cepatnya," ujar Jokowi, dikutip dari Kompas.com, (5/10/2022).
Saat menjenguk para korban tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar, Malang, pada Rabu (5/10/2022), ia mengaku sempat berbincang-bincang dengan para korban kerusuhan.
Dia ingin mencari tahu akar persoalan yang menyebabkan tragedi berdarah tersebut.
"Saya benar-benar ingin tahu akar masalah penyebab tragedi ini. Sehingga kedepan kita bisa mendapatkan sebuah solusi terbaik," ungkapnya.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/07/110000065/ini-tugas-dan-wewenang-tim-pencari-fakta-tragedi-kanjuruhan