Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Tragedi Kanjuruhan: Kapolres Malang Dicopot hingga Beda Jumlah Korban Versi Polisi dan Kemenkes

Tragedi tersebut terjadi saat sejumlah suporter turun ke lapangan usai pertandingan. Untuk melerai massa, polisi kemudian menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun penonton.

Tembakan gas air mata ini membuat suporter panik dan berusaha mencari pintu keluar. Saat kondisi tersebut, banyak suporter yang terinjak-injak dan sesak napas, sehingga menimbulkan banyak korban jiwa. 

Berikut update terbaru seputar tragedi Kanjuruhan:

Adapun jabatan Kapolres Malang digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.

Ferli selanjutnya akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.

"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022). 

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak 9 orang.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi," jelasnya.

2. Beda jumlah korban versi Polri dan Kemenkes

Dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022) Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan data dari Tim Kedokteran Polisi (Dokpol), total ada 450 korban.

Korban meninggal sebanyak 125 orang. Sementara yang lain mengalami luka berat dan luka ringan.

“Dokpol update data korban korban meninggal dunia 125 orang, korban luka berat 21 orang, dan korban luka ringan 304 orang,” kata Dedi.

Korban-korban itu berasal Kabupaten Malang sebanyak 69 korban; Kota Malang 29 korban; Kota Batu 1 korban; Blitar 6 orang; dan Magetan 1 orang.

Kemudian, berasal dari Gresik 1 orang; Pasuruan 5 orang; Probolinggo 3 orang; Trenggalek 1 orang; Tulungagung 8 orang; dan tidak teridentifikasi 1 orang.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat korban akibat tragedi ini adalah 437 orang.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, korban meliputi korban luka-luka dan meninggal. Korban meninggal 131 orang.

"(Data sampai) pagi ini, luka ringan-sedang 248 orang, luka berat 58 orang, dan meninggal 131 orang, tetapi angkanya bergerak (terus)," kata Nadia, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/4/2022).

Menurutnya korban luka, dirawat di beberapa rumah sakit dan sebagian korban yang luka ringan sudah kembali ke rumah.

Jumlah santunan yang akan diberikan ke masing-masing keluarga korban meninggal adalah Rp 50 juta.

"Santunan oleh Bapak Presiden sebesar 50 juta (rupiah) untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 korban," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Selain itu, keluarga korban juga akan diberikan santunan dari Gubernur Jawa Timur hingga bupati dan wali kota di Jatim sekitar Rp 10-15 juta per keluarga.

"Saya kira tidak lama, tinggal minta nama dan alamat ke pemda untuk memastikan bahwa 125 orang itu namanya dan ini alamatnya, cuma itu saja," ujar Mahfud.

Ia mengatakan, meskipun hilangnya nyawa tak bisa diganti dengan berapapun nilai uang, tetapi pemerintah berharap pemberian santunan bisa meringankan beban keluarga korban.

4. Sebanyak 28 personel polisi diperiksa

Imbas dari adanya tragedi di Kanjuruhan, sebanyak 28 personel Polri yang bertugas saat pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) diperiksa Itwasum dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Sebanyak Sembilan di antaranya merupakan anggota yang dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Besok (Selasa 4/10/2022) kami sampaikan siapa saja 28 anggota itu," ungkap Dedi.

Menurut Dedi, jumlah polisi yang diperiksa ini tak menutup kemungkinan untuk bertambah.

(Sumber: Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Fika Nurul Ulya, Rahel Narda Chaterine | Editor Fitria Chusna Farisa, Icha Rastika, Novianti Setuningsih)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/04/073500765/update-tragedi-kanjuruhan--kapolres-malang-dicopot-hingga-beda-jumlah

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke