Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan penyandang tunanetra membedakan pecahan uang.
"Pada emisi uang kertas yang baru ini kita sesuaikan ukurannya, dari mulai Rp 1.000 sampai Rp 100.000 semakin tinggi nominalnya semakin panjang, kalau lebarnya sama," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (20/8/2022).
"Jadi sekarang yang Rp 1.000 itu lebih kecil," imbuhnya.
Penjelasan BI tersebut untuk menanggapi terkait unggahan viral uang baru 2022 memiliki ukuran lebih kecil dari uang lama yang ramai di media sosial.
"Mbah, uang desain 2022 ternyata lebih kecil dari yang lama ya," tulis keterangan dalam unggahan yang dibagikan akun ini di salah satu grup Facebook, Jumat (19/8/2022).
Turut dibagikan sebuah foto uang pecahan Rp 2.000 tahun emisi 2016 dan 2022 yang tampak berbeda panjangnya.
Namun, perbedaan ukuran itu dikecualikan untuk uang kertas pecahan Rp 100.000, baik emisi 2022 maupun 2016 karena panjang dan lebarnya sama.
Sementara itu, untuk uang kertas tahun emisi 2022, tiap pecahannya juga memiliki ukuran panjang yang berbeda.
Erwin menjelaskan, proses mendesain uang kertas tahun emisi 2022 membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Pihaknya berkonsultasi dengan berbagai pihak, mulai dari sejarawan hingga budayawan, demi mewujudkan uang kertas terbaru yang menampilkan wajah Indonesia.
"Termasuk juga berkonsultasi dengan komunitas tunanetra, mereka ngasih masukan, 'buat kami yang paling gampang membedakan pecahan satu dengan yang lain itu ukurannya'," ujar Erwin.
Ukuran uang kertas tahun emisi 2016 dan 2022
Rp 1.000
Rp 2.000
Rp 5.000
Rp 10.000
Rp 20.000
Rp 50.000
Rp 100.000
https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/21/160000465/penjelasan-bi-soal-uang-baru-2022-berukuran-lebih-kecil-dari-uang-lama