Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditanya soal Motif Irjen Sambo Bunuh Brigadir J, Ini Jawaban Kapolri

Timsus telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Birgadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, KM dan Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. 

Polisi awalnya menyebut kematian Brigadir J karena tembak menembak dengan Bharada E setelah  Brigadir J disebutkan melakukan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Shandrawati. 

Belakangan Kapolri menegaskan, tidak ada kejadian tembak menembak dalam kasus kematian Brigadri J. Fakta di tempat kejadian perkara (TKP) Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Sambo. 

Sambo lalu menembakan senjata Brigadir J ke tembok untuk merekayasa seolah-olah terjadi tembak menembak. 

Lalu apa motif Ferdy Sambo tega memerintahkan Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J?

Jawaban Kapolri saat ditanya motif penembakan

Dalam konferensi pers yang digelar secara online pada Selasa (9/7/2022) malam, Kapolri mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami motif Ferdy Sambo melakukan aksi tersebut.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi pihak terkait," ujar Listyo dalam konpers.

"Kemudian motif terjadinya penembakan tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," lanjut dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa 31 personel yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.

Menurut Listyo, jumlah personel polisi yang diperiksa kemungkinan masih bisa bertambah.


Empat tersangka

Dari perkembangan penyelidikan kasus, Listyo mengatakan, polisi menetapkan ada empat tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kronologi penembakan Brigadir J

Selain itu, Listyo mengatakan, Tim Khusus Mabes Polri menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penembakan ini dilakukan oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Informasi itu diperolah berdasarkan keterangan yang disampaikan dari Bharada E.

Tak hanya itu, Listyo juga menyampaikan bahwa selama ini tidak ada aksi saling tembak menembak di TKP. 

"Kemudian untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak," ungkap Listyo.

Di samping itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, penetapan Irjen Sambo sebagai tersangka tersebut didapatkan setelah penyidik memeriksa Sambo secara mendalam di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS (Ferdy Sambo) adalah melakukan tindak pidana,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, jakarta, Selasa (9/8/2022).

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/10/193000265/ditanya-soal-motif-irjen-sambo-bunuh-brigadir-j-ini-jawaban-kapolri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke