Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan Kemendikbud soal Penarikan Buku PPKn SMP Kelas VII

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Anang Ristanto mengatakan, keputusan tersebut merupakan wujud apresiasi dari masukan, saran, dan koreksi untuk perbaikan berkelanjutan buku pendidikan.

Untuk diketahui, buku pendidikan yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan.

"Buku yang saat ini beredar dengan format elektronik tengah kami tarik dan akan segera kami ganti dengan edisi revisi," tutur Anindito, saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (28/7/2022).

"Untuk versi cetak kami sudah menghentikan proses pencetakan versi lama, dan pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," tambah dia.

Anindito mengaku akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku tersebut.

Dilakukan revisi

Selama penarikan buku PPKn kelas VII itu, Kemendikbud akan melakukan revisi terkait konten di dalamnya.

Pusat Perbukuan Kemendikbudristek saat ini tengah melakukan kajian dan menindaklanjuti kasus dengan memperbaiki sesuai masukan yang diterima.

Khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.

"Dalam proses melakukan perbaikan, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek akan melibatkan pakar dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia," terang Anindito.

Alasan penarikan

Diberitakan oleh Kompas.com (28/7/2022), konten buku PPKn kelas VII terbitan 2021 menuai polemik.

Buku ini disoroti oleh masyarakat lantaran adanya kesalahan tentang pemahaman dan penjelasan Trinitas dalam keterangan agama Kristen Protestan dan Katolik.

Dalam buku tersebut ada kesalahan pemahaman dan penjelasan ketika penulis menjelaskan ajaran iman agama Protestan dan Katolik, terutama dalam konsep Trinitas.

Secara keseluruhan buku PPKn kelas VII yang diterbitkan Kemendikbud Ristek tahun 2021 ini memuat kepercayaan (iman) agama mulai dari Islam, Katolik, hingga Protestan.

Bagi masyarakat yang menemukan kekeliruan dan ingin memperbaiki kualitas buku-buku pendidikan, bisa melaporkan langsung ke alamat surel buku@kemdikbud.go.id.

Selama ini, Kemendikbudristek selalu terbuka untuk menerima masukan, koreksi, dan saran mengenai konten buku-buku pendidikan yang beredar.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/28/170500665/penjelasan-kemendikbud-soal-penarikan-buku-ppkn-smp-kelas-vii

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke